Pendaftaran IPDN 2025/2026 (Jadwal, Persyaratan, Jurusan, Cara Daftar, dll)

spcp.ipdn.ac.id 2025 -- Pendaftaran SPCP IPDN, Pendaftaran Capra IPDN, Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Pria dan Wanita,, Kuliah Ikatan Dinas IPDN Gratis, Tahapan Seleksi dan Prosedur, Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran IPDN, Tips Masuk IPDN, Kuliah Gratis di IPDN. jadwal pendaftaran ipdn, tanggal pendaftaran ipdn, pendaftaran ipdn, kapan pendaftaran ipdn dibuka, jadwal pendaftaran ipdn, jadwal pendaftaran ipdn online, pembukaan pendaftaran ipdn. 

Informasi yang akan admin bagikan kali ini berjudul Pendaftaran IPDN 2025/2026 (Jadwal, Persyaratan, Jurusan, Cara Daftar, dll). Dengan adanya informasi ini, semoga bisa menjadi panduan bagi kamu dalam melakukan proses pendaftaran sebagai calon praja IPDN. Langsung saja simak informasi lengkapnya di bawah ini.

http://www.pendaftaranmahasiswabaru.web.id/

# Mengenal Lebih Dekat Kampus IPDN

1. Sejarah Singkat Berdirinya IPDN

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan program vokasi, program akademik, dan program profesi.

Pembentukan IPDN telah melalui sejarah yang panjang yang terbagi dalam beberapa periode yaitu
  • Periode Pra APDN (1920–1955)
  • Periode APDN Daerah (1956-1989)
  • Periode APDN Nasional dan STPDN (1990–2005)
  • Periode IPDN (2004 - Sekarang)

Setelah melalui sejarah panjang tersebut, akhirnya tahun 2004 resmi didirikan IPDN yang merupakan penggabungan dariSTPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).

Hal ini didasarkan pada Keppres No. 87 Tahun 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memutuskan untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN.

2. Pendidikan di IPDN

Penyelenggaraan pendidikan di IPDN, yaitu pendidikan vokasi (program diploma), pendidikan akademik (program sarjana dan program pascasarjana), dan pendidikan profesi (program pendidikan profesi keahlian kepamongprajaan).

Tujuan dari penyelenggarakan pendidikan IPDN yaitu mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.

3. Alamat Kampus IPDN

IPDN memiliki kampus yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, yaitu :
  • Kampus utama IPDN Jatinangor : Jalan Raya Bandung-Sumedang Km. 20, Jatinangor, Sumedang, Provinsi Jawa Barat
  • IPDN Kampus Jakarta Selatan : Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • IPDN Kampus Kampus Bukittinggi : Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh KM 14, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat
  • IPDN Kampus Makassar : Jalan Jene Madinging Desa Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan
  • IPDN Kampus Manado : Desa Tampusu, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara
  • IPDN Kampus Mataram : Jalan Pemuda No. 59 Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • IPDN Kampus Jayapura : Jalan Kotaraja Dalam No. 100 Jayapura

4. Fakultas dan Program Studi yang Ada di IPDN

Adapun pilihan fakultas dan program studi di IPDN yaitu sebagai berikut :

Adapun pilihan fakultas dan program studi yan ada di IPDN yaitu :

Fakultas Politik Pemerintahan, terdiri dari :
  • Program Studi S-1 Kebijakan Pemerintahan
  • Program Studi D-IV Politik Pemerintahan
  • Program Studi D-IV Pembangunan dan Pemberdayaan.

Fakultas Manajemen Pemerintahan
, terdiri dari :
  • Program Studi S-1 Manajemen Pemerintahan
  • Program Studi S-1 Manajemen Sumber Daya Manusia
  • Program Studi S-1 Manajemen Keuangan
  • Program Studi S-1 Manajemen Pembangungan
  • Program Studi D-IV Keuangan Daerah
  • Program Studi D-IV Adminitrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Program Studi D-IV Manajemen Sumber Daya Aparatur

Fakultas Hukum Tata Pemerintah, terdiri dari :
  • Program Studi D-IV Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Program Studi D-IV Praktik Perpolisisan Tata Pamong
  • Program Studi D-IV Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik

Program Pendidikan Pascasarjana, terdiri dari :
  • Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD)
  • Program Doktor Ilmu Pemerintahan

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa IPDN adalah perguruan tinggi kedinasan (PTK). perguruan tinggi kedinasan (PTK) ini ada yang ikatan dinas dan ada yang non ikatan dinas. IPDN termasuk dalam perguruan tinggi kedinasan yang ikatan dinas.

Jadi, kuliah di IPDN gratis karena biaya kuliahnya ditanggung oleh Pemerintah. 

Selain IPDN, masih banyak perguruan tinggi kedinasan yang ikatan dinas lainnya seperti STAN, STIS, STMKG, Poltekip dan Poltekim, STSN, STTD, dan STIN. Infomasi pendaftaran kuliah di kampus tersebut dapat ditemukan pada artikel di bagian bawah.

# Informasi Pendaftaran Calon Praja IPDN

Seleksi Calon Praja IPDN atau disingkat SPCP IPDN adalah seleksi yang diadakan untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bagi kamu siswa-siswi lulusan SMA / MA / SMK / sederajat yang ingin menjadi kader Pemerintah, maka bisa kuliah di kampus IPDN. 

Persyaratan pendaftaran, mekanisme seleksi, jadwal pendaftaran, tahapan dan materi seleksi, tanya jawab seputar pendaftaran IPDN, dan lain-lain dapat dibaca secara lengkap pada pambahasan di bawah ini.

I. Persyaratan Pendaftaran IPDN

A. Persyaratan Umum Pendaftaran IPDN:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2025; dan
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

        B. Persyaratan Administrasi Pendaftaran IPDN:
        1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) (bukan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dan bukan lulusan Paket C), dengan ketentuan Nilai Rata-rata Ijazah minimal 73,00 (tujuh puluh tiga koma nol-nol) kecuali bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya Nilai Rata-rata Ijazah minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol);
        2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
        3. Surat keterangan lulus yang mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII SMA/MA, ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2025 yang belum menerima Ijazah pada saat mendaftar;
        4. Hasil penilaian mata pelajaran Bahasa Inggris pada Ijazah/Surat Keterangan Lulus minimal 75,00 (tujuh puluh lima koma nol-nol) dikecualikan bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya;
        5. Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau sertifikat IELTS dengan skor minimal 5,0 dikecualikan bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya;
        6. Ketentuan tentang domisili, yaitu :
          • Peserta berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar (terhitung pada saat pendaftaran) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru);
          • Bagi peserta yang berdomisili kurang dari 1 (satu) tahun, dapat mendaftar di Kabupaten/Kota pada Provinsi sesuai tempat pendidikan/sekolah SMA/MA peserta dengan ketentuan sebagai berikut :
            • Minimal 1 (satu) tahun pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung pada saat pendaftaran) bagi yang bertempat tinggal tidak mengikuti orang tua kandung, dibuktikan melalui rapor sekolah SMA/MA peserta dengan menyertakan Kartu Keluarga peserta; dan
            • Minimal 1 (satu) tahun terakhir pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung pada saat pendaftaran) bagi yang bertempat tinggal mengikuti orangtua kandung, dibuktikan melalui Kartu Keluarga dan rapor sekolah SMA/MA peserta.
        7. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta formasi OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai usulan Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
        8. Pakta Integritas Tahun 2025;
        9. Alamat pos-el yang aktif; dan
        10. Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah, ukuran foto 4x6 cm dengan pose menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos.

        C. Persyaratan Lainnya Pendaftaran IPDN:
        1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
        2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
        3. Tidak bertato;
        4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
        5. Belum pernah menikah/kawin, bagi peserta wanita belum pernah hamil/melahirkan;
        6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
        7. Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, maka peserta:
          • Tidak diperkenankan mengundurkan diri. Peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, wajib mengembalikan biaya seleksi yang disetorkan ke kas negara
          • Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
          • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
          • Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pembelajaran;
          • Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
          • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
        8. Apabila peserta terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan peserta sebagaimana yang ditentukan dalam Surat Edaran ini, maka peserta dinyatakan gugur.

        II. Alur Pendaftaran SSCN Sekolah Kedinasan

        Alur Pendaftaran IPDN dimulai dari pendaftaran di portal SSCASN BKN, kemudian dilanjutkan di portal IPDN.
         
        Berikut pendaftaran IPDN secara umum di portal SSCASN BKN :
        1. Akses Portal
          • Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
        2. Buat Akun
          • Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh DUKCAPIL, kemudian cetak kartu informasi akun
        3. Login
          • Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
        4. Pendaftaran
          • Unggah swafoto, pilih sekolah, unggah berkas, lengkapi nilai dan biodata
        5. Cek Resume
          • Cek resume dan cetak kartu pendaftaran
        6. Verifikasi
          • Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar
        7. Cek Status Kelulusan
          • Login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi
        8. Pembayaran
          • Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing kemudian melakukan pembayaran
        9. Cetak Kartu Ujian
          • Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem
        10. Ujian Seleksi
          • Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi
        11. Pengumuman Hasil Seleksi
          • Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan di SSCASN

        Baca terkait : Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas di Portal SSCN BKN (sscasn.bkn.go.id)

        III. Tahapan Seleksi Capra IPDN

        Berikut tahapan seleksi yang harus dilalui oleh Capra IPDN :

        1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
        • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN

        2. Tes Kesehatan Tahap I
        • Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA

        3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
        • Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda

        4. Pantukhir
        • Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
        • Tes Kesehatan Tahap II
        • Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan

        IV. Jadwal Pendaftaran IPDN

        Jadwal pendaftaran IPDN dibuka bersamaan dengan sekolah ikatan dinas lainnya. Selengkapnya baca di artikel : Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Ikatan Dinas

        Tambahan Informasi :

        Beberapa Pertanyaan dan Solusinya (Diambil dari data tahun lalu)

        1. Apakah dalam pendaftaran Capra IPDN harus mengeluarkan biaya pendaftaran? Berapa biaya per tahapan tesnya?
        • Pelaksanaan tes pada seleksi penerimaan calon praja IPDN tidak dipungut biaya apapun (Gratis), baik pada tes yang dilaksanakan di daerah maupun di pusat (IPDN Kampus Jatinangor)

        2. Apakah saya dapat mendaftar di kontingen / tempat yang tidak sesuai dengan KTP?
        • Anda dapat mendaftar secara online dari manapun tapi pada saat mengisi formulir pendaftaran online di website SPCP, anda wajib mengisi pilihan Propinsi dan Kab/Kota sesuai alamat domisili yang dibuktikan melalui scan KTP kemudian di upload pada field yang telah disediakan.

        3. Dokumen yang di upload apakah harus dokumen asli?
        • Seluruh dokumen yang di upload saat mengisi kelengkapan di website SPCP harus merupakan hasil scan dokumen asli (scan berwarna) bukan foto copy (ex: KTP, Kartu Keluarga, Akta kelahiran, Ijasah / STTB) atau hasil scan dari dokumen yang di legalisir.

        4. Bagaimana jika cetak / print bukti registrasi bermasalah?
        • Silahkan ulangi kembali print bukti registrasi, kemungkinan bermasalah dari koneksi internet atau server website spcp sedang penuh atau sibuk.

        5. Perlukan saya mengirimkan berkas persyaratan administrasi (melalui PO BOX/Surat) setelah melakukan pendaftaran online?
        • Tidak perlu, jika Anda sudah dapat mencetak bukti pendaftaran online, berarti Anda sudah terdata dalam proses seleksi administrasi Capra IPDN

        Itulah informasi mengenai Pendaftaran IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Silahkan lakukan pendaftaran, ikuti seleksi dengan baik, dan mudah-mudahan hasilnya sesuai harapan. Aamiin

        Catatan : Jika ada perubahan atau perbedaan informasi, silahkan ikuti yang ada di website resmi

        Mari baca juga :
        Demikian informasi tentang Pendaftaran IPDN (Jadwal, Persyaratan, Jurusan, Cara Daftar, dll). Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk kalian semua. Terima kasih telah membaca artikel ini. Jangan lupa untuk kembali dan mengajak teman lainnya untuk membaca di blog ini. Please share.