Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM 2024/2025

catar.kemenkumham.go.id 2024 -- Pendaftaran POLTEKIP, Pendaftaran POLTEKIM, Penerimaan Calon Taruna Poltekip dan Poltekim, Calon Pendaftaran Politeknik Ilmu Persyarakatan dan Politeknik Imigrasi, Pendaftaran Kuliah di POLTEKIP dan POLTEKIM, Penerimaan Catar Kemenkumham, Pendaftaran Ikatan Dinas Poltekip, Pendatfaran Ikatan Dinas Poltekim. 2026. 2027.

Kali ini admin akan berbagi informasi mengenai Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM 2024/2025. Infomasi ini ditujukan bagi kali yang sangat berminat untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi POLTEKIP atau POLTEKIM. Langsung saja simak informasinya berikut ini.

http://www.pendaftaranmahasiswabaru.web.id/

Tentang Kampus POLTEKIP dan POLTEKIM

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan atau disingkat POLTEKIP adalah perguruan tinggi kedinasan yang menyelenggarakan pendidikan di bidang teknik permasyarakatan. Sedangkan Politeknik Imigrasi atau disingkat POLTEKIM adalah perguruan tinggi kedinasan yang menyelenggarakan pendidikan di bidang teknik keimigrasian. Kedua perguruan tinggi tersebut bernaung di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga : Pendaftaran Kuliah di Perguruan Tinggi Kedinasan Lainnya
Lokasi Kampus

Lokasi Kampus POLTEKIP dan POLTEKIM yaitu di Jalan Raya Gandul, Gandul, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

Sejarah Singkat

Awalnya, POLTEKIP berstatus sebagai Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) yang didirikan pada Presiden RI Nomor 270/1964 tanggal 24 Oktober 1964. Kemudian berdasarkan permenkumham nomor 16 tahun 2016 Akademi Ilmu Pemasyarakatan mengalami peningkatan status menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Perubahan Status ini pula merubah jenjang pendidikan dimana dulunya Diploma III menjadi Diploma IV.

Sedangkan sejarah berdirinya POLTEKIM yaitu : Awal berdirinya bernama Akademi Imigrasi (AIM). Pendirikan dilaksanakan pada tahun 1962 berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman RI. Kemudian pada tahun 2016, AKIP berubah status menjadi menjadi Politeknik Imigrasi (POLTEKIP).

Program Studi

Program studi yang ada di POLTEKIM, yaitu :
  • D3 Keimigrasian
  • D4 Administrasi Keimigrasian
  • D4 Hukum Keimigrasian
  • D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian

Sedangkan Program studi yang ada di POLTEKIP, yaitu :
  • D4 Teknik Pemasyaraktan
  • D4 Manajemen Pemasyarakatan 
  • D4 Bimbingan Pemasyarakatan

Itulah sekilas informasi mengenai kampus POLTEKIP dan POLTEKIM. Dengan mengetahui informasi tersebut, berarti kalian telah mengetahui sedikit tentang kampus ini.

Untuk kalian yang bercita-cita ingin menjadi pegawai di keimigrasian atau di permasyarakatan, maka dapat menempuh pendidikan melalui POLTEKIP atau POLTEKIM.

Disini kalian bisa mempelajari ilmu-ilmu keimigrasian atau ilmu permasyarakatan yang nantinya sangat berguna untuk bekerja di salah satu kantor UPT atau Unit Pelaksana Teknis, seperti Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan lainnya.

Lulusan POLTEKIP atau POLTEKIM adalah lulusan dari perguruan tinggi ikatan dinas, artinya lulusan dari perguruan tinggi ini bisa langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (ASN) di lingkungan kementerian Hukum dan HAM sesuai ketentuan yang berlaku.

Bukan hanya kemudahan dalam mendapatkan pekerjaaan setelah lulus kuliah, selama masa kuliah pun akan dibebaskan biaya kuliah karena biayanya telah ditanggung oleh pemerintah. Selain itu, akan mendapatkan uang saku sesuai ketentuan.

Melihat banyaknya keunggulan yang bisa didapatkan dengan kuliah di POLTEKIP atau POLTEKIM, maka semakin tertarik untuk bisa menuntut ilmu di kampus ini.

Bagi kalian yang tertarik, silahkan mendaftarkan diri dengan mengkuti persyaratan, tahapan seleksi, jadwal, dan ketentuan penting lainnya. Berikut informasinya, silahkan disimak.

A. Kriteria Pelamar
  1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
  2. Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat keturunan Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua / Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak / Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa / Lurah / Kepala Suku.
  3. Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
  4. Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli Putra / Putri Papua / Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini

B. Persyaratan Pendaftaran
  1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);
  2. Laki-laki / Perempuan;
  3. Pendidikan SLTA / Sederajat;
  4. Usia pada tanggal 1 April 2024 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir)
  5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
  7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya;
  8. Bagi Perempuan tidak bertato / bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik / bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis;
  10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;
  11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;
  12. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan :
    • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
    • Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER;
    • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
    • Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna Taruni;

C. Syarat Unggah Dokumen Pendaftaran
  1. Surat Lamaran bermaterai Rp. 10.000,-
  2. e-KTP / Surat Keterangan telah malakukan perekaman e-KTP
  3. Ijasah (asli)
  4. Akte Lahir / Surat Keterangan Lahir (asli)
  5. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli)
  6. Surat Pernyataan 6 Poin
  7. Pas Foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)
  8. Khusus pelamar lulusan tahun 2024 Ijasah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus

                D. Alur Pendaftaran Calon Taruna POLTEKIP dan POLTEKIM
                1. Pelamar formasi Umum dan Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan
                2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online pada laman https://catar.kemenkumham.go.id ;
                3. Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.
                4. Unggah dokumen asli masing-masing formasi seperti di bawah ini.

                # Unggah Dokumen untuk Pelamar Formasi Umum dan Formasi Umum Putra / Putri Papua / Papua Barat :
                1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam, format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah harus asli);
                2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
                3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri / memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan / persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang.
                  • Bagi pelamar / peserta lulusan SLTA Tahun 2024, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
                4. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas);
                5. Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
                6. Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
                7. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua peserta (asli). Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
                8. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM;
                9. Khusus bagi pelamar Formasi Umum Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua / Papua Barat;
                10. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;

                # Unggah Dokumen untuk Pelamar Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat :
                1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
                2. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
                3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri / memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang
                4. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
                5. Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
                6. Pas photo berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan latar belakang merah untuk Poltekip;
                7. Khusus pelamar formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua;
                8. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
                9. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua peserta (asli). Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
                10. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER;
                11. SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2021 dan 2022 yang diunggah atau diupdate pada aplikasi SIMPEG masing-masing;
                12. Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai (PPKP) Tahun 2021 dan Tahun 2022. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022. Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada https://catar.kemenkumham.go.id );
                13. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas

                E. Tahapan Seleksi

                Tahapan Seleksi yang harus dilalui oleh calon taruna POLTEKIP dan POLTEKIM, yaitu :
                1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah)
                2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
                3. Seleksi Lanjutan :
                  • Ujian Psikotes
                  • Tes Kesehatan
                  • Tes Kesamaptaan
                  • Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)

                                                      F. Jadwal Pelaksanaan

                                                      Pendaftaran sekolah ikatan dinas POLTEKIP dan POLTEKIM biasanya dilaksanakan bersamaan dengan sekolah ikatan dinas lainnya. Selengkapnya baca di : Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Ikatan Dinas.

                                                      G. Lain - Lain
                                                        • Peserta dalam mengikuti seleksi tidak dipungut biaya.
                                                        • Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
                                                        • Informasi lebih lanjut dapat dilihat dari portal https:/dikdin.bkn.go.id atau http://catar.kemenkumham.go.id. atau twitter @catarkumham. 

                                                        Itulah informasi mengenai penerimaan calon taruna baru POLTEKIP dan POLTEKIM. Silahkan ikuti pendaftaran dan seleksinya. Jika ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di laman resmi.

                                                        Persiapkan dirimu sebaik mungkin dengan cara mempelajari materi-materi tahun lalu, mengikuti kursus / bimbel, belajar bersama teman, dan mempelajari materi-materi yang kemungkinan akan diujikan, serta berlatih fisik untuk persiapan mengikuti seleksi.

                                                        Mudah-mudahan dengan persiapan yang matang, bisa menuai hasil sesuai harapan. Aamiin.

                                                        Catatan penting !!
                                                        • Untuk informasi lain yang diperlukan silahkan baca di website resmi Catar Kemenkumham
                                                        • Jika ada perubahan atau perbedaan informas, maka ikuti yang ada di website resmi

                                                        Mari Baca Juga :

                                                        Demikianlah informasi mengenai Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM. Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk kalian semua. Jangan lupa untuk terus kunjungi blog ini. Terima kasih.