Penerimaan Taruna AKPOL 2024-2025

Taruna AKPOL 2024 -- Penerimaan Taruna Taruni AKPOL, Rekrutmen Calon Taruna Taruni AKPOL, Pendaftaran Taruna/i AKPOL, Penerimaan Online Taruna Taruni AKPOL, Pembukaan Penerimaan Taruna Taruni AKPOL Online, Persyaratan Penerimaan Taruna Taruni AKPOL, Persyaratan Pendaftaran Taruna Taruni AKPOL, Akademi Kepolisian, 2026. 2027.

Pada kesempatan yang baik ini admin akan memberikan informasi tentang Penerimaan Taruna AKPOL 2024-2025. Dengan adanya informasi ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi anda dalam proses persiapan pendaftaran taruna AKPOL. Mari simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

http://www.pendaftaranmahasiswabaru.web.id/

AKPOL atau Akademi Kepolisian adalah lembaga pendidikan akademik yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk mencetak Perwira Polri.

Lulusan dari AKPOL akan mendapatkan jabatan sebagai Inspektur Polisi Dua yang memiliki kualifikasi pemimpin yang berkarakter, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan berlandaskan Tribrata dan Catur Prasetya, pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegak hukum yang terpuji, penyelidik dan penyidik Polri, perwira Polri yang menjadi tauladan, dan segenap tugas penting lainnya.

Pada tahun ini, Kepolisian Republik Indonesia kembali membuka penerimaan AKPOL yang diperuntukkan bagi yang berijazah serendah-rendahnya SMA / Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A, B atau C).

Bagi anda yang selama ini telah memiliki cita-cita menjadi anggota POLRI, maka bisa masuk melalui AKPOL. Bagi yang berminat, silahkan daftarkan diri anda dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Catatan : Informasi di bawah ini berdasarkan informasi tahun lalu. Untuk informasi tahun ini akan diupdate segera. Namun setidaknya ini bisa menjadi perkiraan untuk persiapan tahun ini.

A. Persyaratan Umum Penerimaan Taruna AKPOL
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  5. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  6. tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

              B. Persyaratan Khusus Penerimaan Taruna AKPOL
              1. pria / wanita, bukan anggota/mantan Polri / TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri / TNI;
              2. berijazah serendah-rendahnya SMK / MA jurusan IPA / IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
                1. nilai kelulusan rata-rata:
                  • tahun 2017 s.d. 2020 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 70,00;
                  • tahun 2021 dan 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet (A = 80 - 89, B = 70 - 79, C = 60 - 69, C = 50 - 59);
                  • tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
                2. nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat:
                  • tahun 2017 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 60,00;
                  • tahun 2020 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 55,00;
                  • tahun 2021 dan 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D);
                  • tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
                3. bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D), khusus untuk Papua dan Papua Barat nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai rapor rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
                4. bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 85,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa lnggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa lnggris minimal 85,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
                5. ketentuan bagi lulusan tahun 2017 s.d. 2020 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dan calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol;
                6. bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
              3. berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
              4. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
                • pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
                • wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm.
              5. belum pemah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil / melahirkan, belum pemah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
              6. tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat;
              7. bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal / TMS dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
              8. mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
              9. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
              10. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
              11. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
              12. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
              13. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua / wali;
              14. membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 10 dan 11;
              15. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud;
              16. berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi / pemalsuan / rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
              17. bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
              18. bersedia menjalani lkatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
              19. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
              20. tidak terikat perjanjian lkatan Dinas dengan suatu instansi lain;
              21. bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
              22. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan :
                • mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
                • bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol. 

              C. Berkas Persyaratan Penerimaan Taruna AKPOL

              Silahkan anda download berkas persyaratan pendaftaran Taruna AKPOL di halaman web penerimaan Polri dengan menekan gambar Microsoft Word yang ada.

              D. Tata Cara Pendaftaran Online Taruna AKPOL
              1. Buka alamat pendaftaran Taruna AKPOL di alamat : penerimaan.polri.go.id
              2. Pilih jenis seleksi Taruna AKPOL lalu klik tombol "daftar"
              3. Selanjutnya isi formulir pendaftaran yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
              4. Setelah mengisi formulir pendaftaran, maka akan mendapatkan nomor registrasi berupa username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
              5. Gunakan username dan password untuk login ke alamat penerimaan.polri.go.id
              6. Setelah login, anda harus melengkapi biodata pendaftaran anda.
              7. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres

              E. Tempat Pendaftaran Taruna AKPOL

              Setelah melakukan pendaftaran secara online, selanjutnya menyerahkan berkas-berkas persyaratan dan tanda bukti pendaftaran online ke Polda atau Polres di daerah anda.

              F. Tahapan Seleksi Taruna AKPOL

              Taruna AKPOL akan diseleksi ditingkat daerah dan ditingkat pusat. Calon peserta yang lulus seleksi ditingkat daerah harus mengikuti seleksi berikutnya di tingkat pusat.

              Informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi taruna AKPOL silahkan baca pada artikel : Tahapan Seleksi Taruna AKPOL

              G. Jadwal Pendaftaran Taruna AKPOL

              Silahkan kunjungi artikel : Jadwal Pendaftaran Anggota Polri

              H. Biaya Pendaftaran dan Biaya Seleksi Taruna AKPOL

              Biaya pendaftaran dan biaya seleksi taruna AKPOL adalah gratis. Jadi hati-hati terhadap oknum yang meminta bayaran kepada anda.

              Untuk informasi lainnya yang anda butuhkan dapat anda baca secara langsung di alamat web penerimaan Polri : penerimaan.polri.go.id. Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi dan lain-lain, maka yang berlaku adalah yang ada di web tersebut.

              Mari Baca Juga :

              Bacaan Terkait : Urutan Pangkat Polisi dari yang Terendah hingga Tertinggi

              Itulah informasi mengenai Penerimaan Taruna AKPOL. Mudah-mudahan apa yang telah admin sampaikan tersebut bermanfaat bagi anda semua.

              Demikian informasi dari admin. Jangan lupa untuk like halaman web kami dan berbagi info ini pada teman atau kerabat anda yang membutuhkan. Terima kasih atas kunjungan anda.