Pendaftaran Polwan 2024 - 2025 (Polisi Wanita)

Pendaftaran Polwan 2024 -- Pembukaan Pendaftaran Polwan, Penerimaan Polwan, Jadwal Pendaftaran Polwan, Kapan Pendaftaran Polwan Dibuka, Biaya Masuk Polwan, Persyaratan Pendaftaran Polwan, Pendaftaran Polwan Online, Tanggal Pendaftaran Polwan, Pendaftaran SIPSS Polwan, Pendaftaran AKPOL Polwan, Pendaftaran Bintara Polwan, Mendaftar Polwan. 2026. 2027.

Pada kesempatan ini admin akan berbagi informasi mengenai Pendaftaran Polwan 2024 - 2025 (Polisi Wanita). Informasi ini ditujukan khususnya bagi calon polwan yang ingin mendaftarkan diri mengikuti seleksi di tahun ini. Langsung saja simak informasinya di bawah ini.

http://www.pendaftaranmahasiswabaru.web.id/

Polisi wanita atau yang dikenal dengan sebutan Polwan merupakan satuan polisi khusus yang berjenis kelamin wanita.

Awal mula lahirnya Polwan di Indonesia yaitu pada tanggal 1 September 1948, berawal dari kota Bukittinggi, tatkala Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) menghadapi Agresi Militer Belanda II, dimana terjadinya pengungsian besar-besaran pria, wanita, dan anak-anak meninggalkan rumah mereka untuk menjauhi titik-titik peperangan. 

Untuk mencegah terjadinya penyusupan, para pengungsi harus diperiksa oleh polisi, namun para pengungsi wanita tidak mau diperiksa apalagi digeledah secara fisik oleh polisi pria. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Indonesia menunjuk SPN (Sekolah Polisi Negara) Bukittinggi untuk membuka "Pendidikan Inspektur Polisi" bagi kaum wanita (Wikipedia). 

Adapun secara umum tugas dari Polwan yaitu melakukan penanganan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang melibatkan kaum wanita, baik korban maupun pelaku kejahatan.

Bukan hanya itu, Tugas Polwan di Indonesia terus berkembang tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotika dan masalah administrasi, bahkan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas polisi prianya.

Beberapa Contoh Perwira Tinggi Polwan yang pernah ada yaitu :
  • Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Basaria Panjaitan, SH, MH (Jabatan terakhir: Sahlisospol Kapolri Mabes Polri)
  • Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Jeanne Mandagi, SH (Jabatan terakhir : Kadivhumas Mabes Polri)
  • Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Paula Maria Renyaan Bataona (Jabatan terakhir : Wakil Gubernur Provinsi Maluku 1998-2003)
  • Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Dra. Sri Kusmaryati (Jabatan terakhir : Lemdiklat Polri)
  • Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Hj. Rumiah Kartoredjo, S.Pd (Jabatan terakhir : Kapolda Banten 2008-2010)
  • Brigadir Jenderal Polisi Soepartiwi, M.Pd (Jabatan terakhir : Kadiklatsus Jatrans Lemdik Polri)
  • Brigadir Jenderal Polisi Dra. Ida Utari (Staf Khusus pada BNN)
  • Brigadir Jenderal Polisi Dra. Hj. Nur Afiah, MH (Widyaiswara Madya Sespim Polri)
  • Brigadir Jenderal Polisi Dra. Sri Handayani (Wakapolda Kalimantan Barat)
  • dan lainnya

Dari keterangan di atas, banyak sekali Polwan yang menduduki jabatan tinggi di Kepolisian. Tentu hal ini memberikan peluang yang sama antara Polisi Wanita (Polwan) dengan polisi pria untuk menduduki jabatan di Kepolisian.

Nah, bagi kalian siswa-siswi lulusan SLTA sederajat yang berkeinginan untuk menjadi Polwan, ayo daftarkan diri dengan mengikuti serangkaian seleksi calon anggota Polri yang dibuka di tahun ini. Selain lulusan SLTA sederajat, lulusan D3, D4, S1, dan S2 juga bisa mendaftar. Lihat pada persyaratan pendaftaran pada jenis seleksi yang ingin diikuti.

Secara umum, lulusan-lulusan sekolah atau lulusan perguruan tinggi bisa mendaftar pada jenis seleksi : SIPSS, AKPOL, Bintara, dan Tamtama.

Tentunya itu bukan hal yang pasti, masih bisa berubah-ubah. Untuk lebih pasti, maka dapat dilihat pada persyaratan pendaftaran pada jenis seleksi polri yang akan diikuti.

Bagi yang ingin menjadi POLWAN, Kalian bisa mengikuti seleksi SIPSS Polri, AKPOL, ataupun Bintara Polri. Pilih saja salah satu jenis seleksi yang kalian minati. Untuk jenis seleksi Tamtama hanya diperuntukkan bagi pria saja. 

Berikut ini akan dijelaskan mengenai Pendaftaran Polwan pada jenis seleksi SIPSS, AKPOL, dan Bintara Polri. Silahkan disimak dengan baik.

Catatan : Informasi di bawah ini berdasarkan informasi tahun lalu. Untuk informasi tahun ini akan diupdate segera. Namun setidaknya ini bisa menjadi perkiraan untuk persiapan tahun ini.

A. Pendaftaran Polwan yang ingin Masuk melalui Seleksi SIPSS

Bagi yang ingin menjadi Polwan yang masuk melalui seleksi SIPSS, maka penuhi persyaratan pendaftaran lalu mendaftar online, kemudian melakuka verifikasi data di Polda atau Polres setempat, lalu mengikuti tahapan sekleksi hingga pengumuman pantukhir.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi Polwan melalui seleksi SIPSS yaitu sebagai berikut :

1. Persyaratan Umum SIPSS Polri :
  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
  5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
  6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian;

2. Persyaratan Khusus SIPSS Polri :
  1. pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
  2. berijazah D-IV :
    • Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
    • Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
    • Manajemen Produksi Media;
  3. khusus untuk Prodi Kedokteran :
    • Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis);
    • Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
  4. bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik
  5. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
  6. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS :
    • maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi penerbang
    • maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi
    • maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV
  7. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
    • pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm
    • wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
  8. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan
  9. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
  10. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  11. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
  12. mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
    • Tingkat daerah dengan sistem ranking (tidak menggugurkan) meliputi :
    1. pemeriksaan administrasi;
    2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
    3. pemeriksaan psikologi tertulis;
    4. pemeriksaan kesehatan tahap II;
    5. pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir
    • tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi :
    1. pemeriksaan administrasi;
    2. penelusuran mental kepribadian
    3. tes kompetensi keahlian (praktek sesuai Profesi/ Prodi)
    4. pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian MS/TMS
    5. tes psikologi / wawancara
    6. penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara
    7. tes kesamaptaan jasmani
    8. tes kompetensi manajerial
    9. penentuan kelulusan akhir

Selain persyaratan di atas, juga harus sesuai dengan program studi yang dibutuhkan oleh POLRI.

3. Program Studi yang dibutuhkan SIPSS Polri :
  1. S2 Profesi Kedokteran Forensik
  2. S2 Profesi Kedokteran Klinis
  3. S2 Profesi Psikologi
  4. S2 Ilmu Agama (Tafsir Hadist)
  5. S1 Profesi Kedokteran Umum
  6. S1 Profesi Kedokteran Gigi
  7. S1 Kedokteran Hewan
  8. S1 Teknik Informatika
  9. S1 Teknologi Ilmu Komputer
  10. S1 Bahasa Arab
  11. S1 Bahasa Mandarin
  12. S1 Ekonomi Akuntansi
  13. S1 Ekonomi Keuangan
  14. S1 Perpajakan
  15. S1 Hubungan Internasional
  16. S1 Teknik Elektro
  17. S1 Kimia Murni
  18. S1 Teknik Kimia
  19. S1 Biologi
  20. S1 Teknik Sipil
  21. S1 Teknik Mesin
  22. S1 Teknik Metalurgi Dan/Atau Teknik Material
  23. S1 Komunikasi
  24. S1 Desain Grafis
  25. S1 Farmasi
  26. S1 Ilmu Kearsipan / Kepustakaan
  27. S1 Ilmu Gizi
  28. S1 Statistik
  29. S1/S2 CPL Flying School
  30. S1 Agama Hindu
  31. S1 Agama Katolik
  32. S1 Desain Komunikasi Visual
  33. S1 Ilmu Agama (Tafsir Hadist)
  34. S1 Jurnalistik
  35. DIV Ahli Nautika Tk. III
  36. DIV Ahli Teknika Tk. III
  37. DIV Manajemen Produksi Media

Lebih lanjut baca : Penerimaan SIPSS POLRI

B. Pendaftaran Polwan yang ingin Masuk melalui Seleksi AKPOL

Bagi yang ingin menjadi Polwan yang ingin masuk melalui seleksi AKPOL, maka penuhi dulu persyaratan pendaftaran, kemudian mendaftar online dan melakukan verifikasi berkas di POLDA atau POLRES setempat, lalu mengikuti tahapan seleksi hingga pengumuman pantukhir.

Untuk persyaratan pendaftaran polwan pada jenis seleksi AKPOL yaitu :

A. Persyaratan Umum AKPOL
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  5. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  6. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

Informasi berikut ini didasarkan pada informasi tahun sebelumnya, untuk informasi tahun ini akan di-update segera. Namun setidaknya ini bisa menjadi gambaran dalam persiapan pendaftaran.

B. Persyaratan Khusus AKPOL
  1. pria / wanita, bukan anggota / mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
    1. nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan):
      • tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
      • tahun 2020 akan ditentukan kemudian.
    2. nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:
      • tahun 2016 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
      • tahun 2019 dengan nilai rata-rata minimal 55,00;
      • tahun 2020 akan ditentukan kemudian.
    3. bagi lulusan  tahun  2020 (yang masih kelas XII)  nilai  rapor rata-rata kelas XII semester I minimal  70,00  dan  setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;
    4. bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai mata pelajaran Bahasa Inggris pada UN dan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500;
    5. bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Akpol T.A. 2020 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan;
    6. calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Akpol T.A. 2020;
  3. bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan tara-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 70,00;
  4. berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  5. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    1. Pria : 165  (seratus enam puluh lima) cm; 
    2. Wanita : 163  (seratus enam puluh tiga) cm.
  6. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  7. tidak bertato / memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  8. bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
  9. mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
  10. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
  11. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
  12. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
  13. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  14. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  15. membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 2 huruf k dan l;
  16. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud;
  17. berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  18. bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan / perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
  19. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  20. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  21. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
  22. bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  23. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    2. bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol

Lebih lanjut baca : Penerimaan Taruna Akpol

C. Pendaftaran Polwan yang ingin Masuk melalui Seleksi BINTARA

Bagi yang ingin menjadi Polwan yang masuk melalui seleksi Bintara, maka harus memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan. Ada banyak jenis seleksi Bintara yang dibuka seperti Bintara Polisi Tugas Umum, Bintara Brimob, Bintara Polair, Bintara Teknologi Informasi, Bintara Musik, Bintara Kimia, Bintara Teknologi Tekstil, Bintara Tata Boga, Bintara Dakwah Islam, Bintara Pelayaran, Bintara Penerbangan (Pilot), dan Bintara Perawat.

Namun tidak semua jenis seleksi Bintara tersebut dibuka bersamaan. Kadang di tahun ini buka, di tahun depan tidak buka. Oleh karena itu, kalian harus memantaunya pada persyaratan pendaftaran.

Mengenai persyaratan pendaftaran Polwan pada jenis seleksi Bintara, dapat dilihat pada artikel tersendiri yang telah admin rangkum. Baca disini ; Persyaratan Masuk Bintara Polri.


Ingat : Jika di persyaratan pendaftaran pada jenis seleksi Polri menerima calon yang berjenis kelamin wanita, berarti kalian bisa mendaftar POLWAN.

Catatan : Jika ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di website resmi.
Baca Juga:

Demikianlah informasi mengenai Pendaftaran Polwan (Polisi Wanita). Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk kalian semua. Terima kasih dan ayo bantu like dan share artikel ini.