Penerimaan Tamtama POLRI 2024-2025

Tamtama POLRI 2024 -- Seleksi Calon Tamtama POLRI Polri, Rekrutmen Tamtama POLRI, Penerimaan Catam POLRI, Penerimaan Brimob POLRI, Secatam POLRI, Pendaftaran Tamtama POLRI, Penerimaan POLRI Online, Seleksi Penerimaan Calon Tamtama POLRI, Persyaratan Penerimaan Tamtama POLRI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2026. 2027.

Pada kesempatan yang baik ini admin akan memberikan informasi tentang Penerimaan Tamtama POLRI 2024-2025. Dengan adanya informasi ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi anda dalam proses persiapan pendaftaran tamtama POLRI. Mari simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

http://www.pendaftaranmahasiswabaru.web.id/

Tamtama POLRI atau dikenal juga dengan sebutan Brimob / Polair adalah kepangkatan terendah pada kepangkatan POLRI.

Bacaan Terkait : Urutan Pangkat Polisi dari yang Terendah hingga Tertinggi

Profil lulusan dari Tamtama Polri yaitu sebagai pelaksana teknis dan taktis tugas-tugas Brimob / Polair.

Untuk penerimaan Tamtama POLRI diperuntukkan bagi lulusan atau yang masih belajar di kelas XII SMA / Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) .

Bagi yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota Tamtama POLRI, maka harus dapat memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia. 

A. Persyaratan Umum Tamtama Polri
  1. warga negara Indonesia;
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. berijazah paling rendah SMU / sederajat;
  5. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. sehat jasmani dan rohani;
  7. tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);
  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

B. Persyaratan Khusus Tamtama Polri
  1. jenis kelamin pria, bukan anggota / mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
  2. berijazah serendah-rendahnya:
    • SMA / MA / SMK / MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus;
    • lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM / setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF / setingkat SMA) dengan kriteria lulus;
    • khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.
  3. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
  4. usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  5. usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  6. tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm;
  7. tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat;
  8. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
  9. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
  10. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;
  11. membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  12. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua / wali
  13. belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, dan apabila peserta pendidikan diketahui pernah menikah secara hukum / positif / agama / adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan;
  14. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
  15. memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
  16. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
  17. bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  18. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan:
    • mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    • bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

Ketentuan tentang domisili yaitu:
  1. peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk, kecuali bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar di Polda Papua / Papua Barat tidak dikenakan ketentuan tentang domisili;
  2. khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua / Papua Barat (berdasarkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk) namun bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/peringkat pada Polda Papua / Papua Barat sesuai domisili (tidak diberlakukan batas waktu minimal domisili);
  3. bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2) di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya (terhitung mulai dengan riwayat pada domisili lamanya), dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

C. Berkas Persyaratan Pendaftaran

Berkas persyaratan pendaftaran Tamtama POLRI dapat anda download di halaman web penerimaan Polri dengan menekan gambar Microsoft Word. Berkas persyaratan tersebut digunakan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.

D. Tata Cara Pendaftaran Online Tamtama POLRI
  1. Buka alamat penerimaan polri di alamat : penerimaan.polri.go.id
  2. Pilih jenis seleksi Tamtama Polri lalu klik tombol "daftar"
  3. Berikutnya mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
  4. Setelah mengisi data pendaftaran, maka akan mendapatkan nomor registrasi, username dan password
  5. Gunakan nomor registrasi dan password untuk login ke penerimaan.polri.go.id. Setelah login, lengkapi data pendaftaran anda lalu cetaklah tanda bukti pendaftaran online
  6. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres / Polda

E. Tempat dan Tata Cara Pendaftaran

Setelah anda melakukan pendaftaran online dan melengkapi berkas pendaftaran yang telah di download, selanjutnya menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran dan tanda bukti pendaftaran online ke Polda atau Polres setempat. 

Cara verifikasi pendaftaran di Polres / Polda yaitu :
  1. verifikasi dilaksanakan secara online dan offline;
  2. verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 WIB;
  3. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi;
  4. pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator;
  5. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
    1. asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
    2. asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
    3. asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
    4. asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah / Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
    5. asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
    6. pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
    7. surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    8. surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    9. surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    10. daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
    11. surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    12. surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    13. surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    14. surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    15. surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
    16. surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
  6. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;
  7. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 5) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  8. dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan Tamtama Polri gelombang II Tahun Anggaran 2024 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia penerimaan Tamtama Polri gelombang II Tahun Anggaran 2024 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri / Itwasda dan Divpropam Polri / Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM / Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;
  9. bagi peserta atau orang tua / wali dapat mengadukan jika menemukan penyalahgunaan wewenang / pelanggaran yang dilakukan oleh panitia melalui hotline Rim Polri dan aplikasi whistleblowing system berbasis website;
  10. melibatkan tenaga ahli dari luar instansi (outsourcing) yang dapat dipercaya dan ahli di bidangnya (profesional) dari Dinas Pendidikan Nasional, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ikatan Dokter Indonesia, maupun Himpunan Sarjana Psikologi Indonesia untuk membantu pelaksanaan pengujian / pemeriksaan setiap tahapan tes secara independen, jujur dan tidak KKN serta melaporkan apabila ada permasalahan yang ditemukan kepada panitia;
  11. membentuk pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam serta pengawas eksternal dari tokoh masyarakat / tokoh adat / LSM untuk mengawasi seluruh rangkaian tes penerimaan dan melaporkan kepada panitia apabila ditemukan ada permasalahan

F. Tahapan Seleksi Tamtama POLRI

Seleksi Tamtama POLRI hanya dilakukan ditingkat daerah. Calon peserta yang lulus seleksi Tamtama POLRI harus bisa lulusa dari tiap tahapan seleksi yang ada d tingkat daerah tersebut.

Pembahasan selengkapnya dapat anda baca pada artikel berikut : Tahapan Seleksi Tamtama POLRI

G. Jadwal Penerimaan Tamtama POLRI

Jadwal penerimaan Tamtama POLRI silahkan baca : Jadwal Pendaftaran Anggota Polri

H. Biaya Pendaftaran dan Biaya Seleksi Tamtama POLRI

Selama proses seleksi calon peserta tidak dipungat biaya apapun. Apabila ada yang meminta bayar, maka itu dapat dikatakan penipuan. Silahkan laporkan pada panitia terdekat.

Itulah informasi mengenai Tamtama POLRI, untuk informasi lain yang belum disampaikan disini maka bisa dilihat di alamat Penerimaan Polripenerimaan.polri.go.id. Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi dan lain-lain, maka yang berlaku adalah yang ada di web tersebut.

Untuk informasi seleksi calon anggota POLRI lainnya dapat anda baca pada artikel berikut!!!

Demikianlah informasi tentang Penerimaan Tamtama POLRI yang dapat admin sampaikan. Mudah-mudahan informasi tersebut bermanfaat untuk anda.

Admin mengucapkan terima kasih atas waktu yang anda luangkan untuk membaca artikel ini. Jangan lupa untuk like halaman web kami dan berbagi informasi ini pada teman atau kerabat anda yang membutuhkan. Cukup sekian dan salam sukses untuk semua.