Penerimaan Bintara Polri 2024-2025 (Bintara PTU, Bintara Brimob, dan Bintara Kompetensi Khusus)

Bintara Polri 2024 -- Penerimaan Bintara POLRI, Bintara Polwan, Bintara Polri, Seleksi Calon Bintara Polisi, Rekrutmen Bintara Polisi, Penerimaan Calon Anggota Bintara Polisi, Pendaftaran Bintara Polisi, Penerimaan Bintara Polisi Online, Seleksi Penerimaan Calon Anggota Bintara Polisi, Persyaratan Penerimaan Bintara Polisi, Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2026. 2027.

Pada kesempatan yang baik ini admin akan menyampaikan informasi yang berjudul Penerimaan Bintara Polri 2024-2025 (Bintara PTU, Bintara Brimob, dan Bintara Kompetensi Khusus). Dengan adanya informasi ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi anda dalam proses persiapan pendaftaran Bintara Polisi. Mari simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

http://www.pendaftaranmahasiswabaru.web.id/

Menjadi angggota Polri adalah salah satu cita-cita yang diimpikan oleh banyak anak-anak muda. Besarnya keinginan tersebut tentu mendorong semangat anak-anak muda untuk terus mencari informasi kapan penerimaan calon anggota Polri dibuka.

Sebuah kabar baik bahwa pada tahun ini POLRI kembali melakukan penerimaan calon anggota Polisi, dipembahasan ini dikhususkan untuk Penerimaan Bintara Polisi.

Penerimaan Bintara Polisi ini diperuntukkan bagi yang berijazah serendah-rendahnya SMA / Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B), untuk lulusan SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri, serta untuk lulusan Diploma hingga Sarjana.

Melihat banyaknya berbagai macam lulusan jenjang pendidikan, tentu pesaing akan cukup banyak. Oleh karena itu perlu kiranya untuk mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin agar setiap tahapan seleksi yang nantinya akan dilalui bisa dilewati dengan lancar dan lulus.

Nah, bagi anda yang berminat atau yang telah lama memiliki cita-cita menjadi anggota POLRI, inilah kesempatannya. Ayo silahkan daftarkan diri anda menjadi calon anggota POLRI untuk Bintara Polisi. 

Untuk bisa mendaftar terlebih dulu harus bisa memenuhi semua persyarata dan ketentuan yang berlaku. Berikut ini adalah persyaratan pendaftaran yang harus anda penuhi dan ketentuan-ketentuannya.

Catatan : Informasi di bawah ini berdasarkan informasi tahun lalu. Untuk informasi tahun ini akan diupdate segera. Namun setidaknya ini bisa menjadi perkiraan untuk persiapan tahun ini.

A. Persyaratan Umum :
  1. warga negara Indonesia;
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. sehat jasmani dan rohani;
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

                    B. Persyaratan Khusus :
                    1. pria / wanita, bukan anggota / mantan Polri / TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI
                    2. lulusan:
                      • SMA/sederajat:
                        • bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
                        • bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor
                        • ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
                        • bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
                        • tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
                      • lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan terakreditas
                    3. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin 2;
                    4. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
                    5. ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:
                      • bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan nilai ratarata memenuhi persyaratan;
                      • calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022
                    6. usia calon Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022:
                      • lulusan SMA / sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
                      • lulusan D-I s.d. D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
                      • lulusan D-IV/S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan
                    7. belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif / agama / adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut;
                    8. tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
                    9. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ikatidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
                    10. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
                    11. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
                    12. membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 10 dan 11;
                    13. berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi / pemalsuan / rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
                    14. bagi calon / peserta seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, yang berusaha menggunakan sponsor / koneksi / katebelece dengan cara menghubungi lewat telepon / surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia / pejabat yang berwenang melalui orang tua / wali / keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
                    15. bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
                    16. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan:
                      • mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
                      • bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
                    17. pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
                    18. peserta lulusan SMK dengan jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus diwajibkan mendaftar sesuai jalur seleksi Bakomsus tersebut (contoh lulusan SMK jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar di jalur Bakomsus TI).

                    C. Persyaratan Lainnya :

                    # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Polisi Tugas Umum (Bintara PTU)
                    1. Berijazah:
                      • lulusan SMA/MA (bukan lulusan Paket A,B dan C);
                      • lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana, tata kecantikan dan jurusan yang sudah ditentukan untuk jalur 
                      • Bakomsus, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri dalam pengumuman ini;
                      • lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah 
                      • Formal (PDF / setingkat SMA);
                      • lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi.
                    2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
                      • umum: Pria: 165 cm; dan Wanita: 160 cm
                        • Wilayah Perbatasan (Wiltas) / Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) / Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm
                      • khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
                        • Daerah Pesisir: Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm.
                        • Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm; dan Wanita: 155 cm.
                    3. pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;

                    # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Brimob
                    1. Berijazah:
                      • lulusan SMA / MA (bukan lulusan Paket A,B dan C);
                      • lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana, tata kecantikan dan jurusan yang sudah ditentukan untuk jalur Bakomsus, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri dalam pengumuman ini;
                      • lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM / setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF / setingkat SMA);
                      • lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi;
                    2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
                      • umum: Pria: 165 cm; dan Wanita: 160 cm;
                      • Wilayah Perbatasan (Wiltas )/ Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) / Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
                      • khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
                        • Daerah Pesisir : Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
                        • Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm; dan Wanita: 155 cm;
                    3. pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;

                    # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Polair
                    1. berijazah:
                      • SMK Pelayaran / Perkapalan;
                      • Minimal D-III Nautika dan Teknika dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika dan Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
                      • Minimal D-III Teknik Perkapalan (Desain dan Rancang Bangun Kapal) IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi;
                    2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
                      • umum: Pria: 165 cm; dan Wanita: 160 cm;
                      • Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) / Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
                      • khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
                        • Daerah Pesisir : Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
                        • Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm; dan Wanita: 155 cm
                    3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;

                    # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan :
                    1. berijazah minimal D-III dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi:
                      • Keperawatan;
                      • Perawat Gigi;
                      • Kebidanan;
                      • Anastesi;
                      • Gizi;
                      • Fisioterapi;
                      • Teknik Gigi;
                      • Elektromedik;
                      • Kesehatan Lingkungan;
                      • Radiologi;
                      • Analis Kesehatan;
                      • Farmasi;
                    2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 159 cm dan wanita 155 cm;
                    3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten

                    # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Labfor :
                    1. Berijazah minimal SMK jurusan:
                      • Kimia / Analis Kimia;
                      • Teknik Listrik / Instalasi Tenaga Listrik;
                      • Teknik Konstruksi Bangunan.
                    2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
                    3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;

                    # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Logistik :
                    1. Berijazah minimal SMK jurusan:
                      • Teknologi Konstruksi dan Properti;
                      • Mesin;
                      • Teknologi Tekstil;
                      • Teknik Otomotif;
                      • Kompetensi Keahlian Manajemen Logistik;
                      • Ekonomi dengan jurusan Akuntansi;
                      • Teknik Informatika Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak.
                    2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
                    3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;

                    # Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian :

                    Bintara PTU dan Brimob dengan sistem gugur dan/atau rangking meliputi:
                    1. pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                    2. pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                    3. tes Psikologi tahap I menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
                    4. tes akademik penilaian secara kuantitatif dengan materi sebagai berikut:
                      • Pengetahuan Umum (P.U) (termasuk Undang-Undang Kepolisian);
                      • Wawasan Kebangsaan (WK), meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Wawasan Nusantara dan Kewarganegaraan;
                      • Bahasa Inggris (B.ING);
                      • Matematika (MTK).
                    5. uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS) serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                    6. sidang menuju Rikkes II secara kuantitatif dan kualitatif (lulus terpilih/tidak terpilih);
                    7. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                    8. tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                    9. pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                    10. pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                    11. Supervisi Panpus (rekomendasi sistem penilaian kualitatif (MS/TMS));
                    12. sidang terbuka penetapan kelulusan akhir secara kuantitatif dan kualitatif (lulus terpilih / tidak terpilih).

                    Bintara Kompetensi khusus dengan sistem sistem gugur dan/atau rangking meliputi:
                    1. pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                    2. tes Kompetensi Keahlian (TKK) dengan penilaian secara kuantitatif, meliputi:
                      • pengetahuan;
                      • keterampilan;
                      • perilaku.
                    3. pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                    4. tes Psikologi tahap I menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
                    5. uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                    6. pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
                    7. pemeriksaan dan tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
                    8. pendalaman PMK dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
                    9. pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                    10. Supervisi Panpus (rekomendasi sistem penilaian kualitatif (MS/TMS));
                    11. sidang terbuka penetapan kelulusan akhir secara kuantitatif dan kualitatif (lulus terpilih / tidak terpilih).

                    D. Tata Cara Pendaftaran Bintara Polri
                    1. Calon peserta membuka alamat : penerimaan.polri.go.id
                    2. Kemudian Pilih jenis seleksi "Bintara Polri yang diminati" lalu klik Daftar
                    3. Lalu isi formulir pendaftaran online yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
                    4. Setelah mengisi formulir pendaftaran online, maka akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
                    5. Gunakan username dan password untuk login pendaftaran ke alamat web di atas
                    6. Setelah login, lengkapi data pendaftaran lalu pendaftar mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;

                    Jenis Seleksi Bintara yang dapat di Pilih :
                    • Bintara Brimob, Bintara Polisi Tugas Umum, Bintara Kompetensi Khusus Logistik, Bintara Kompetensi Khusus Labfor, Bintara Kompetensi Khusus Musik, Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan, Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi (TI), dan Bintara Kompetensi Khusus Polair.

                    E. Berkas Persyaratan Pendaftaran

                    Silahkan download berkas persyaratan Bintara Polisi dengan klik Download Berkas yang ada web penerimaan Polri.

                    F. Tempat Pendaftaran

                    Setelah melakukan pendaftaran online, selanjutnya menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran dan bukti pendaftaran online ke POLDA arau Polres setempat untuk verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal. Apabila lulus seleksi administrasi, maka mengikuti seleksi berikutnya.

                    Tata cara verifikasi berkas pendaftaran dapat di baca di artikel ini : Penerimaan Bintara Polisi

                    G. Tahapan Seleksi Bintara Polisi

                    Seleksi Bintara Polisi dilakukan hanya ditingkat daerah. Calon peserta yang lulus seleksi hrus bisa lulus dari tiap tahapan seleksi yang diberikan ditingkat daerah.

                    Pembahasan selengkapnya dapat anda baca pada artikel berikut : Tahapan Seleksi Bintara Polisi

                    H. Jadwal Pendaftaran Bintara Polisi

                    Jadwal Pendaftaran dapat dilihat pada artikel : Jadwal Pendaftaran Anggota Polri

                    I. Biaya Pendaftaran dan Biaya Seleksi Bintara Polisi

                    Selama proses pendaftaran dan seleksi, panitia tidak menungut biaya dari peserta. Apabila ada yang meminta sejumlah bayaran, kemungkinan itu adalah penipuan, silahkan laporkan pada panitia terdekat.

                    Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di web resmi Polri.

                    Demikianlah informasi tentang Penerimaan Bintara Polri (Bintara PTU, Bintara Brimob, dan Bintara Kompetensi Khusus) yang dapat admin sampaikan. Semoga informasi yang telah admin sampaikan tersebut dapat menambah informasi yang telah anda miliki sebelumnya.

                    Terima kasih admin sampaikan pada anda yang telah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini. Mari ajak teman-teman lainnya juga untuk membaca artikel disini. Jangan lupa pula untuk like halaman web kami dan berbagi info ini pada lainnya.