Bintara Polisi 2021 -- Penerimaan Bintara Polisi / Polri, Bintara Polwan, Bintara Umum, Bintara Polair, Bintara Teknologi Informasi, Bintara Musik, Bintara Penerbangan, Bintara Kimia, Bintara Teknologi Tekstil, Bintara Dakwah Islam, Bintara Perawat, Bintara Tata Boga, Seleksi Calon Bintara Polisi, Rekrutmen Bintara Polisi, Seleksi Penerimaan Calon Anggota Bintara Polisi, Pendaftaran Bintara Polisi, Penerimaan Bintara Polisi Online, Persyaratan Penerimaan Bintara Polisi, Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2023. 2024.
Informasi yang akan admin sampaikan pada kesempatan ini berjudul Penerimaan Bintara Polisi 2021-2022 (Polisi Tugas Umum dan Polwan). Dengan adanya informasi ini, semoga bisa menjadi panduan bagi anda dalam proses persiapan pendaftaran Bintara Polisi. Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.
Bintara Polisi adalah golongan pangkat yang lebih rendah dari Inspektur Polisi Dua dan lebih tinggi dari Ajun Brigadir Polisi. Dapat pula dikatakan bahwa Bintara Polisi adalah pangkat ditengah-tengah antara Perwira dan Tamtama.
Bintara Polisi memiliki tugas yang cukup berat yaitu sebagai pelaksana teknis tugas umum kepolisian, dan pelaksana teknis pengendalian massa.
Melihat tugas yang cukup berat tersebut, maka diperlukan pula personel yang cukup banyak. Maka dari itu Polri melakukan penerimaan calon Bintara Polri untuk memenuhi jumlah Personel.
Penerimaan Bintara Polisi dibuka untuk menerima calon peserta yang berijazah serendah-rendahnya adalah lulusan SMA / Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri, serta lulusan D-III dan S1.
Jika anda memenuhi kualifikasi di atas dan berminat menjadi anggota Polri, maka silahkan daftarkan diri anda. Berikut informasi selengkapnya.
Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan)
A. Persyaratan Umum :
- warga negara Indonesia
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
- sehat jasmani dan rohani
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
B. Persyaratan Khusus :
- pria / wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- lulusan :
- SMA / sederajat
- bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
- bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
- lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B
- lulusan S-I dengan IPK minimal 2, 75 dan Akreditasi Prodi minimal B
- bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2019) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin 2
- bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;
- usia calon Bintara Polri :
- lulusan SMA / sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;
- lulusan D-III usia maksimal 24 tahun;
- lulusan D-IV/S-I usia maksimal 25 tahun.
- belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN / BNP / BNK);
- berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi / pemalsuan / rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi calon / peserta yang berusaha menggunakan sponsor / koneksi / katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon / surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia / pejabat yang berwenang melalui orang tua / wali / keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
- bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan:
- mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
- pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres / Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua / wali.
C. Persyaratan Lainnya :
- berijazah:
- SMK Teknologi Informasi Jurusan:
- Teknik Komputer Jaringan;
- Multimedia;
- Rekayasa Perangkat Lunak
- Transmisi Telekomunikasi;
- Switching;
- Jaringan;
- Teknik Produksi Dan Penyiaran Radio & TV;
- Teknik Produksi Dan Penyiaran Program Radio;
- D-III Manajemen Informatika,Teknik Elektro dan Ilmu Komunikasi;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm;
- Wanita : 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm;
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda, khusus pelaksanaan uji kompetensi diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi
Untuk persyaratan pendaftaran masih mengacu pada persyaratan tahun 2019. Persyaratan 2021 akan diupdate pada waktunya nanti. Namun setidaknya ini bisa menjadi pedoman untuk kalian yang ingin mendaftar jadi anggota Polri.
D. Tata Cara Pendaftaran
- Calon peserta membuka alamat : penerimaan.polri.go.id
- Kemudian Pilih jenis seleksi "Bintara Polri yang diminati" lalu klik Daftar
- Lalu isi formulir pendaftaran online yang tersedia
- Setelah mengisi formulir pendaftaran online, maka akan mendapatkan nomor registrasi dan password.
- Gunakan nomor registrasi dan password untuk login pendaftaran ke alamat web di atas
- Setelah login, lengkapi data pendaftaran lalu cetak bukti pendaftaran online
Bintara Polri yang bisa dipilih :
- Bintara Umum, Bintara Polair, Bintara Teknologi Informasi, Bintara Musik, Bintara Penerbangan, Bintara Kimia, Bintara Teknologi Tekstil, Bintara Dakwah Islam, Bintara Perawat, Bintara Tata Boga
E. Berkas Persyaratan Pendaftaran
Anda dapat mendownload berkas persyaratan Bintara Polisi di halaman web penerimaan Polri dengan menekan gambar Microsoft Word yang ada disana.
F. Tempat Pendaftaran
Setelah melakukan pendaftaran online dan mengisi berkas yang telah anda download, selanjutnya anda dapat melakukan verifikasi ke Polda atau Polres di daerah anda. Silahkan anda datang ke Polda atau Polres dengan membawa bukti pendaftaran online dan berkas persyaratan pendaftaran untuk diverifikasi dan diperiksa sebagai Administrasi Awal.
G. Tahapan Seleksi Bintara Polisi
Seleksi Brigadir Polisi dilakukan hanya ditingkat daerah. Calon peserta yang lulus seleksi hrus bisa lulus dari tiap tahapan seleksi yang diberikan ditingkat daerah.
Informasi tahapan seleksi dapat anda baca selengkapnya pada artikel berikut : Tahapan Seleksi Bintara Polisi
H. Jadwal Pendaftaran Bintara Polisi
Jadwal Pendaftaran dapat dilihat pada artikel : Jadwal Pendaftaran Anggota Polri
I. Biaya Seleksi Bintara Polisi
Selama proses seleksi berlangsung, panitia tidak menungut biaya apapun padai peserta. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan panitia yang meminta sejumlah bayaran, kemungkinan itu adalah penipuan, silahkan laporkan pada panitia terdekat.
Baca Juga Penerimaan Anggota Polri lainnya pada artikel berikut : Pendaftaran Anggota POLRI
Demikian informasi dari admin mengenai Penerimaan Bintara Polisi. Apabila ada informasi lain yang anda butuhkan, silahkan baca di penerimaan.polri.go.id atau bertanya pada Polda / Polres setempat.
Admin mengucapkan terima kasih kepada para pembaca setia web ini yang telah meluangkan waktunya untuk membaca informasi disini. Jangan lupa terus kunjungi web ini dan mengajak teman lainnya untuk membaca disini juga.