Penerimaan SIPSS 2024 -- Pendaftaran SIPSS POLRI, Pendaftaran Polisi Sarjana, Casis SIPSS, Seleksi Calon Siswa SIPSS, Rekrutmen Calon Siswa Baru SIPSS, Penerimaan Calon Anggota SIPSS, Pendaftaran SIPSS Online, Penerimaan Siswa SIPSS Polisi, Seleksi Penerimaan SIPSS Polri, Persyaratan Penerimaan SIPSS Polri, Sekolah Inspertur Polsisi Sumber Sarjana, 2026. 2027.
Pada kesempatan ini admin akan menyampaikan informasi tentang Penerimaan SIPSS POLRI 2024-2025. Dengan adanya informasi ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi anda dalam proses persiapan pendaftaran SIPSS POLRI. Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.
SIPSS atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana adalah Sekolah akademik yang diselenggarakan oleh Kepolisian RI untuk menghasilkan Inspektur Polisi Dua.
Profil Lulusan SIPSS
- Supervisor dalam pelaksanaan Tugas Umum Kepolisian
- Perencana dan pengelola sumber daya yang berada dibawah tanggung jawabnya
- Analisis masalah-masalah harkamtibmas dan penegakan hukum tingkat lokal.
Penerimaan calon anggota SIPSS diperuntukkan bagi lulusan S2, S1, dan D-IV untuk jurusan tertentu sesuai kebutuhan serta dokter spesialis.
Bagi anda yang telah lulus dari jenjang pendidikan DIV, S1, atau S2 dan berminat untuk menjadi calon anggota SIPSS, maka silahkan daftarkan diri anda.
Berikut ini admin jelaskan persyaratan umum, persyaratan khusus, tata cara mendaftar, jadwal, dan lain sebagainya. Simak informasinya dengan baik berikut ini.
A. Persyaratan Umum Pendaftaran SIPSS Polri
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
B. Persyaratan Khusus Pendataran SIPSS Polri
- Pria / Wanita, bukan Anggota / Mantan Polri / TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
- Berijazah:
- Dokter Spesialis:
- Spesialis Anastesi;
- Spesialis Anak;
- Spesialis Kandungan;
- Spesialis Bedah;
- Spesialis Patologi Klinik;
- Spesialis Penyakit Dalam;
- Spesialis Forensik.
- S-2:
- S-2 Keperawatan;
- S-2 Teknik Elektro (Data Engineering);
- S-2 Psikologi (Profesi);
- S-1:
- S-1 Kedokteran Umum (Profesi);
- S-1 Kedokteran Gigi (Profesi);
- S-1 Farmasi (Profesi Apoteker);
- S-1 Keperawatan (Profesi);
- S-1 Biologi (Murni);
- S-1 Fisika (Murni);
- S-1 Kimia (Murni);
- S-1 Teknik Informatika (Programming);
- S-1 Teknik Informatika (Jaringan);
- S-1 Sistem Informasi (Programming);
- S-1 Sistem Informasi (Jaringan);
- S-1 Teknik Metalurgi;
- S-1 Teknik Industri;
- S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
- S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);
- S-1 Psikologi;
- S-1 Arsitektur;
- S-1 Hubungan Internasional;
- S-1 Sastra Perancis;
- S-1 Pendidikan Bahasa Perancis;
- S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia;
- S-1 Pendidikan Bahasa Arab;
- S-1 Pendidikan Bahasa Korea;
- S-1 Pendidikan Bahasa Jepang;
- S-1 Akuntansi;
- S-1 Statistika;
- S-1 Ilmu Administrasi Negara;
- D-IV:
- Ahli Nautika Tk. III; (Wajib memiliki Ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubugan Republik Indonesia).
- Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
- Berasal dari perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi Baik (yang meggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3,0), Akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan Ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2);
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;
- Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) ;
- Maksimal usia 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis;
- Maksimal usia 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
- Maksimal usia 28 (dua puluh delapan) untuk S-1 Profesi;
- Maksimal usia 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku);
- Pria 158 cm
- Wanita 155 cm
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
- Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi Wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat di angkat menjadi Perwira Polri;
- Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- Membuat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS;
C. Tata Cara Pendaftaran Online SIPSS
- Buka alamat penerimaan polri di alamat : penerimaan.polri.go.id
- Pilih jenis seleksi SIPSS lalu klik "daftar"
- Selanjutnya isi data diri anda secara benar.
- Setelah mengisi data pendaftaran tersebut, maka akan mendapatkan nomor registrasi dan password.
- Gunakan nomor registrasi dan password untuk login ke penerimaan.polri.go.id
- Setelah login, lalu lengkapi biodata pendaftaran secara lengkap dan benar.
- Jika telah selesai mengisi data pendaftaran, cetaklah tanda bukti pendaftaran online.
- Bawa tanda bukti pendaftaran online bersama berkas persyaratan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal di Polda
D. Verifikasi Pendaftaran
Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:
- pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
- asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
- asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
- asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
- asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi
- yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
- copy sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir;
- asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
- pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
- surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
- surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;
- bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf b) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;
E. Tahapan Seleksi SIPSS
Seleksi SIPSS dilakukan ditingkat daerah dan ditingkat pusat. Calon peserta yang lulus seleksi ditingkat daerah harus mengikuti seleksi berikutnya di tingkat pusat.
Pembahasan selengkapnya dapat anda baca pada artikel berikut : Tahapan Seleksi SIPSS
Pembahasan selengkapnya dapat anda baca pada artikel berikut : Tahapan Seleksi SIPSS
F. Jadwal Pendaftaran SIPSS
Untuk jadwal pendaftaran SIPSS Polri dapat anda lihat selengkapnya pada artikel Jadwal Pendaftaran Anggota POLRI
G. Biaya Pendaftaran dan Biaya Seleksi SIPSS
Calon peserta yang ingin mendaftar SIPSS tidak perlu mengeluarkan biaya pendaftaran karena biaya pendaftaran gratis. Sedangkan untuk proses seleksi, panitia tidak memungut biaya apapun kepada peserta selama proses seleksi. Jadi semuanya gratis.
Itulah informasi mengenai SIPSS POLRI, untuk informasi lain yang anda butuhkan dapat anda baca di alamat web penerimaan Polri : penerimaan.polri.go.id. Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi dan lain-lain, maka yang berlaku adalah yang ada di web tersebut.
Ingin tahu macam-macam seleksi calon anggota POLRI?, silahkan baca artikel berikut!!!
Bacaan Terkait : Urutan Pangkat Polisi dari yang Terendah hingga Tertinggi
Demikianlah informasi mengenai Penerimaan SIPSS POLRI yang dapat admin sampaikan. Semoga informasi tersebut dapat memberikan pencerahan untuk anda.
Admin turut mendoakan semoga harapan anda untuk bisa lulus setiap tahapan seleksi SIPSS dan akhirnya diterima menjadi anggota SIPSS dapat terwujudkan. Aamiin Ya Robbal 'Alamin.
Jangan lupa untuk like halaman web kami dan berbagi informasi ini pada teman-teman lain yang membutuhkan. Cukup sekian dan terima kasih. Selamat membaca.