Pendaftaran Tamtama Polri 2024-2025

Pendaftaran Tamtama Polri 2024 -- Pendaftaran Tamtama Polri Online, Pendaftaran Brimob / Polair, Penerimaan Tamtama Polri, Persyaratan Tamtama Polri, Penerimaan Casis Tamtama Polri. Form Registrasi Calon Siswa Tamtama, Jadwal Pendaftaran Tamtama Polri, Penerimaan Tamtama Polri-Polisi, Cara Pendaftaran Tamtama Polri. Seleksi Penerimaan Calon Tamtama Polri. 2026. 2027.

Kali ini admin akan memberikan informasi tentang Pendaftaran Tamtama Polri 2024-2025. Informasi ini disampaikan dengan tujuan bisa memberikan panduan bagi anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon Tamtama Polri. Informasi selengkapnya dapat anda simak berikut ini.

http://www.pendaftaranmahasiswabaru.web.id/

Informasi yang admin sampaikan berikut ini merupakan lanjutan dari informasi sebelumnya yang berjudul Pendaftaran Calon Anggota Polri. Bagi anda yang belum mengunjungi artikel tersebut, maka silahkan kunjungi terlebih dahulu.

Salah satu jenjang kepangkatan pada Polri yaitu Tamtama Polri. Tamtama Polri merupakan jenjang kepangkatan terendah pada kepangkatan Polri.

Setelah lulus tahapan seleksi, maka selanjutnya akan mengikuti pendidikan yang bertujuan untuk membentuk Tamtama Polri sebagai Insan Bhayangkara yang memiliki sikap perilaku, pengetahuan dan keterampilan tugas umum kepolisian dan kemampuan dasar yang didukung dengan kondisi fisik yang samapta sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang profesional, bermoral, modern, unggul, humanis dan dipercaya masyarakat.

Setelah selesai dari pendidikan, selanjutnya Tamtama Polri harus mampu menjalankan tugas sebagai pelaksana teknis dan taktis tugas-tugas Brimob / Polair.

Bagi anda yang akan lulus atau lulusan serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B)  atau MAK / SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas Polri dan berminat menjadi Tamtama Polri, ayo silahkan daftarkan diri anda.

Berikut ini admin berikan informasi mengenai persyaratan pendaftaran, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan lainnya yang diperlukan ketika ingin mendaftarkan diri menjadi calon Tamtama Polri. Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.
                                                          A. Persyaratan Umum Tamtama Polri
                                                          1. warga negara Indonesia;
                                                          2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
                                                          3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
                                                          4. berijazah paling rendah SMU / sederajat;
                                                          5. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
                                                          6. sehat jasmani dan rohani;
                                                          7. tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);
                                                          8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

                                                          B. Persyaratan Khusus Tamtama Polri
                                                          1. jenis kelamin pria, bukan anggota / mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
                                                          2. berijazah serendah-rendahnya:
                                                            • SMA / MA / SMK / MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus;
                                                            • lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM / setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF / setingkat SMA) dengan kriteria lulus;
                                                            • khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.
                                                          3. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
                                                          4. usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
                                                          5. usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
                                                          6. tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm;
                                                          7. tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat;
                                                          8. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
                                                          9. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
                                                          10. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;
                                                          11. membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
                                                          12. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua / wali
                                                          13. belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, dan apabila peserta pendidikan diketahui pernah menikah secara hukum / positif / agama / adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan;
                                                          14. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
                                                          15. memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
                                                          16. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
                                                          17. bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
                                                          18. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan:
                                                            • mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
                                                            • bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

                                                          Ketentuan tentang domisili yaitu:
                                                          1. peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk, kecuali bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar di Polda Papua / Papua Barat tidak dikenakan ketentuan tentang domisili;
                                                          2. khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua / Papua Barat (berdasarkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk) namun bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/peringkat pada Polda Papua / Papua Barat sesuai domisili (tidak diberlakukan batas waktu minimal domisili);
                                                          3. bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2) di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya (terhitung mulai dengan riwayat pada domisili lamanya), dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

                                                          C. Berkas Persyaratan Pendaftaran Tamtama Polri

                                                          Anda bisa mendownload persyaratan pendaftaran tamtama Polri dengan menekan gambar Microsoft Word di halaman web Penerimaan Polri . Berkas tersebut digunakan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.

                                                          D. Tata Cara Pendaftaran Tamtama Polri

                                                          Bagi anda yang ingin menjadi calon tamtama Polri, maka harus melakukan pendaftaran sebagai langkap awalnya. Pendaftaran Tamtama Polri dilakukan secara online dengan tata cara sebagai berikut:
                                                          1. Calon peserta memdaftar online di alamat : penerimaan.polri.go.id
                                                          2. Lalu pilih menu Tamtama Polri, lalu klik "daftar"
                                                          3. Selanjutnya mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
                                                          4. Setelah mengisi form registrasi akan mendapatkan nomor registrasi, username dan password
                                                          5. Gunakan nomor registrasi dan password untuk login ke penerimaan.polri.go.id
                                                          6. Setelah login silahkan lengkapi data pendaftaran anda lalu cetak bukti pendaftaran online
                                                          7. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres / Polda

                                                          E. Tempat dan Cara Verifikasi Pendaftaran

                                                          Setelah anda melakukan pendaftaran online dan menyiapkan berkas pendaftaran, selanjutnya anda datang ke Polda atau Polres setempat untuk menyerahkan berkas pendaftaran agar diverifikasi dan dipemeriksaan oleh panitia sebagai administrasi awal.

                                                          Cara verifikasi pendaftaran di Polres / Polda yaitu :
                                                          1. verifikasi dilaksanakan secara online dan offline;
                                                          2. verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 WIB;
                                                          3. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi;
                                                          4. pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator;
                                                          5. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
                                                            1. asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
                                                            2. asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
                                                            3. asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
                                                            4. asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah / Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
                                                            5. asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
                                                            6. pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
                                                            7. surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
                                                            8. surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
                                                            9. surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
                                                            10. daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
                                                            11. surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
                                                            12. surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
                                                            13. surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
                                                            14. surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
                                                            15. surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
                                                            16. surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
                                                          6. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;
                                                          7. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 5) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;
                                                          8. dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan Tamtama Polri gelombang II Tahun Anggaran 2024 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia penerimaan Tamtama Polri gelombang II Tahun Anggaran 2024 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri / Itwasda dan Divpropam Polri / Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM / Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;
                                                          9. bagi peserta atau orang tua / wali dapat mengadukan jika menemukan penyalahgunaan wewenang / pelanggaran yang dilakukan oleh panitia melalui hotline Rim Polri dan aplikasi whistleblowing system berbasis website;
                                                          10. melibatkan tenaga ahli dari luar instansi (outsourcing) yang dapat dipercaya dan ahli di bidangnya (profesional) dari Dinas Pendidikan Nasional, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ikatan Dokter Indonesia, maupun Himpunan Sarjana Psikologi Indonesia untuk membantu pelaksanaan pengujian / pemeriksaan setiap tahapan tes secara independen, jujur dan tidak KKN serta melaporkan apabila ada permasalahan yang ditemukan kepada panitia;
                                                          11. membentuk pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam serta pengawas eksternal dari tokoh masyarakat / tokoh adat / LSM untuk mengawasi seluruh rangkaian tes penerimaan dan melaporkan kepada panitia apabila ditemukan ada permasalahan

                                                          F. Tahapan Seleksi Tamtama Polri

                                                          Seleksi Tamtama Polri hanya dilakukan ditingkat daerah saja. Jadi, jika anda lulus seleksi ditingkat daerah yang diumumkan pada saat pantukhir, berarti anda dinyatakan lulus dari serangkaian seleksi Tamtama Polri. Berikut tahapan seleksi Tamtama Polri :

                                                          Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian sebagai berikut:
                                                          1. pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                                                          2. pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                                                          3. tes psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
                                                          4. tes akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
                                                            • pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian);
                                                            • wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan kewarganegaraan);
                                                            • tes penalaran numerik;
                                                            • bahasa Indonesia
                                                          5. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                                                          6. uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                                                          7. tes Mental Ideologi (MI) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
                                                          8. tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                                                          9. pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak di media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                                                          10. pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                                                          11. hasil penelusuran rekam jejak media sosial bersifat rekomendasi untuk ditindaklanjuti pada tahap pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian, pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dan Kesehatan Jiwa (Keswa);
                                                          12. sidang terbuka penetapan kelulusan akhir.

                                                                            G. Jadwal Pendaftaran Tamtama Polri 

                                                                            Jadwal pendaftaran Tamtama Polri silahkan lihat di :Jadwal Pendaftaran Anggota Polri

                                                                            Penting!!!
                                                                            Dalam membuat artikel ini admin telah menyesuaikannya dengan situs resmi Penerimaan Polri. Namin apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di situs resmi Penerimaan Polri. Untuk informasi yang belum disampaikan disini silahkan baca di situs resmi.

                                                                            Demikian informasi dari admin tentang Pendaftaran Tamtama Polri. Semoga informasi tersebut dapat memberikan pencerahan untuk anda semua terutama calon siswa Tamtama Polri.

                                                                            Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus dari serankaian proses seleksi calon Tamtama Polri. Terima kasih atas kunjungan anda. Ayo turut berbagi info ini pada teman lainnya yang sedang membutuhkan informasi.