Persyaratan Pendaftaran TNI AD 2025-2026

Persyaratan TNI AD 2025 -- Syarat Pendaftaran TNI AD, Persyaratan Pendaftaran Caba dan Catam TNI AD Online, Syarat Pendaftaran Taruna Akmil / Perwira / Bintara  / Tamtama, Persyaratan Pendaftaran Anggota TNI AD, Tentara Nasional Republik Indonesia. 

Informasi yang akan admin sampaikan kali ini berjudul Persyaratan Pendaftaran TNI AD 2025-2026. Dengan adanya informasi ini semoga bisa menjadi panduan bagi anda dalam melakukan proses pendaftaran anggota TNI AD. Mari simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

http://www.pendaftaranmahasiswabaru.web.id/

Informasi yang akan admin sampaikan kali ini merupakan lanjutan dari informasi sebelumnya tentang Penerimaan Anggota TNI AD. Apabila anda belum membaca informasi tersebut, maka silahkan baca terlebih dahulu.

Kali ini kita akan memfokuskan pembahasan tentang Persyaratan Pendaftaran TNI AD.

Telah kita ketahui bahwa TNI AD terdiri dari beberapa jenajng kepangkatan seperti Perwira, Bintara, Tamtama.

Untuk bisa menjadi salah satu anggota TNI AD, baik dari kepangkatan Perwira, Bintara, ataupun Tamtama, maka harus melalui beragam proses seleksi yang cukup ketat.

Maka dari itu, anda semua harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti proses seleksi yang akan diberikan oleh panitia seleksi pada saat proses seleksi.

Persiapan awal yang harus anda siapkan yaitu harus dapat memenuhi persyaratan pendaftaran anggota TNI AD. Misalnya anda ingin menjadi anggota Bintara TNI AD, maka yang pertama yaitu anda harus dapat memenuhi persyaratan pendaftarannya terlebih dahulu.

Berikut ini admin akan memberikan informasi Persyaratan Pendaftaran TNI AD untuk semua jenis seleksi anggota TNI AD.

A. Persyaratan Pendaftaran AKMIL

1. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945;
  4. Pada saat dilantik menjadi prajurit berumur paling rendah 18 tahun;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
  6. Sehat jasmani dan rohani; dan
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

2. Persyaratan Lain
  1. Pria / wanita, bukan anggota / mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.
  2. Berijazah SMA/MA program IPA, dengan memenuhi ketentuan nilai UAN. (akan diupdate nanti)
  3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
  4. Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
  5. Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita dengan penampilan menarik serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10  tahun.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Persyaratan Tambahan
  1. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
  2. Tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
  3. Bagi yang sudah bekerja:
    • melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas / jawatan / instansi yang bersangkutan; dan
    • surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Taruna/ Taruni Akmil.
  4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
  5. Harus ada surat persetujuan orang tua / wali, dan orang tua / wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan dalam bentuk apapun

B. Persyaratan Pendaftaran Bintara TNI AD

1. Persyaratan Umum :
  1. Warga negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
  5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

2. Persyaratan Lain :
  1. Pria dan / atau wanita, bukan anggota / mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan memenuhi persyaratan nilai rata-rata ujian atau nilai raport yang ditentukan panitia
  3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
  4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama
  5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
    • Administrasi;
    • Kesehatan;
    • Jasmani;
    • Mental ideologi; dan     
    • Psikologi.
  
3. Persyaratan Tambahan :
  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
  3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
  4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. 
  6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif

4. Persyaratan Khusus :
  • Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan. 

C. Persyaratan Pendaftaran Tamtama TNI AD

1. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Republik Indonesia, Laki-laki dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
  4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkaca mata.
  6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  7. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri (dilengkapi saat calon mengikuti pemeriksaan Psikologi).

2. Persyaratan Lainnya
  1. Lulusan minimal SMP / Tsanawiyah atau yang setara baik negeri atau swasta yang disamakan / terakreditasi.
  2. Belum pernah menikah dan sanggup tidak meniah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.
  3. Memiliki tinggi badan paling rendah 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  4. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
  5. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  6. Harus ada surat persetujuan dari orang tua / wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri / Kakak / Paman / Bibi dengan meneliti KTP orang tua / wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003). Surat persetujuan orang tua yang menggunakan perwalian dapat ditetapkan oleh kecamatan setempat.
  7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.: Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Wawancara, Psikologi.

3. Persyaratan Tambahan
  1. Harus ada surat persetujuan orang tua atau wali. Orang tua atau wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerima.
  2. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
  3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  4. Bagi yang sudah bekerja :
    • Melampirkan surat persetujuan / ijin dari kepala dinas / jawatan / Instansi yang bersangkutan.
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
  5. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
  6. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama

Khusus untuk persyaratan pendaftaran Perwira Prajurir Karier TNI disajikan pada artikel tersendiri. Silahkan kunjungi artikel Penerimaan Perwira Prajurir Karier TNI.

Itulah persyaratan-persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon peserta yang ingin menjadi anggota TNI AD, baik itu yang ingin masuk ke AKMIL, atau ingin menjadi Bintara TNI AD ataupun Tamtama TNI AD.

Untuk informasi lainnya yang anda butuhkan seperti tata cara pendaftaran, tempat pendaftaran, materi seleksi, dan keterangan lainnya silahkan baca selengkapnya pada artikel berikut ini.

Baca Selengkapnya :
Demikianlah informasi tentang Persyaratan Pendaftaran TNI AD yang dapat admin sampaikan. Mudah-mudahan informasi tersebut bermanfaat untuk anda semua.

Admin turut mendoakan semoga cita-cita anda menjadi anggota TNI AD dapat terwujudkan. Aamiin. Ayo turut berbagi informasi ini pada teman-teman lainnya dan ayo sukai juga halaman web kami.