Portofolio Bidang Seni dan Olahraga Jalur SNBP dan SNBT 2024/2025

Portofolio Bidang Seni dan Olahraga Jalur SNBP dan SNBT 2024 -- Penjelasan Portofolio SNBP & UTBK SNBT, Informasi Portofolio Seni dan Olahraga SNBP & UTBK SNBT, FAQ Portofolio Seni dan Olahraga SNBP & SNBT, Daftar Borang Isian Portofolio SNBP & SNBT, 2026. 2027.

Kali ini admin akan berbagi informasi tentang Portofolio Bidang Seni dan Olahraga Jalur SNBP dan SNBT 2024/2025. Informasi ini dikhususkan untuk peserta SNBP dan UTBK SNBT yang akan mendaftarkan diri pada program studi bidang seni atau keolahragaan. Untuk lebih jelasnya, mari kita simak penjelasannya berikut ini.


SNBP dan SNBT merupakan jalur masuk ke PTN yang yang diadakan secara nasional karena jalur ini memang jalur seleksi nasional.

Jalur SNBP khusus untuk siswa yang berprestasi sedangkan SNBT tidak harus siswa berprestasi yang mengikutinya, dan semuanya juga harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Khusus untuk peserta SNBP yang memilih program studi bidang seni atau keolahragaan, maka selain mengisi data pendaftaran SNBP juga harus mengisi borang portofolio bidang seni atau keolahragaan sesuai dengan program studi yang dipilih.

Di bawah ini akan disampaikan mengenai portofolio Seni dan Olahraga pada jalur SNBP dan SNBT.

Peserta wajib menggunakan template file dan dokumen yang disediakan, untuk kepentingan penilaian portofolio SNBP dan SNBT. Apabila peserta tidak menggunakan template file dan dokumen yang disediakan, dokumen portofolio yang bersangkutan dapat didiskualifikasi dalam proses penilaian.

Informasi rinci mengenai soal/tema khusus untuk isi portofolio per bidang, template file/dokumen yang diperlukan untuk penyusunan portofolio peserta serta petunjuk penyusunan dan pengunggahan portofolio dapat diunduh (download) pada laman pendaftaran SNBP maupun SNBT.

Portofolio wajib disertakan oleh setiap peserta SNBP dan SNBT yang memilih program pendidikan bidang seni atau olahraga, dengan pilihan program studi sebagai berikut:
  1. Portofolio Seni Rupa, Desain dan Kriya; untuk peserta yang memilih program studi Seni Rupa, Seni Murni, Pendidikan Seni Rupa, Kriya, Kriya Seni, Pendidikan Kriya, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk/Desain Produk Industri serta Program Diploma dalam bidang Seni Rupa, Desain dan Kriya (Batik, Kriya Logam, Kriya Kayu, dsb)
  2. Portofolio Tari; untuk peserta yang memilih program studi Tari, atau Pendidikan Tari
  3. Portofolio Musik; untuk peserta yang memilih program studi Musik, atau Pendidikan Musik
  4. Portofolio Seni Karawitan; untuk peserta yang memilih program studi Seni Karawitan atau Pendidikan Seni Karawitan.
  5. Portofolio Etnomusikologi; untuk peserta yang memilih program studi Etnomusikologi.
  6. Portofolio Teater; untuk peserta yang memilih program studi Teater
  7. Portofolio Fotografi; untuk peserta yang memilih program studi Fotografi
  8. Portofolio Film dan Televisi; untuk peserta yang memilih program studi Film dan Televisi
  9. Portofolio Seni Pedalangan; untuk peserta yang memilih progam studi Seni Pedalangan
  10. Portofolio SenDraTaSik; untuk peserta yang memilih program studi Sendratasik, Seni Pertunjukan, Pendidikan Sendratasik, atau Pendidikan Seni Pertunjukan.
  11. Portofolio Olahraga; untuk peserta yang memilih program studi Ilmu Keolahragaan, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar, Kepelatihan Fisik Olahraga, D4 Kepelatihan Olahraga, atau Pendidikan Kepelatihan Olahraga

Ketentuan Khusus Terkait Portofolio :
  1. Peserta wajib mengunggah 1 (satu) jenis portofolio sesuai ketentuan program studi/jurusan di PTN pilihannya.
  2. Jika peserta memilih 2 (dua) program studi/jurusan yang berbeda dalam bidang Seni dan Olahraga, maka peserta wajib mengunggah 1
  3. jenis portofolio untuk setiap pilihan prodi/jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum.
    • Contoh: Peserta memilih prodi/jurusan olahraga (pilihan 1) dan film-televisi (pilihan 2), maka peserta wajib mengunggah 2 (dua) jenis portofolio berbeda yaitu portofolio Olahraga (untuk pilihan 1) DAN portofolio film-televisi (untuk pilihan 2).
  4. Data keterampilan motorik wajib diisi oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan di sekolah masing-masing. Jika sekiranya tidak terdapat guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan, pengisian data keterampilan motorik untuk portofolio olahraga dapat dilakukan oleh kepala sekolah tempat siswa menempuh pendidikan SMA/SMK/MAN nya. Data keterampilan motorik wajib diisi secara lengkap dan ditandatangi oleh guru PJOK atau Kepala Sekolah.
  5. Data Raihan prestasi bidang Olahraga diisi dengan prestasi peserta dalam cabang olahraga yang relevan dengan program studi/jurusan pilihannya. Jika peserta memiliki beragam raihan prestasi maka yang dicantumkan adalah maksimum 3 (tiga) raihan prestasi yang dianggap terbaik.
  6. Data Kesehatan untuk portofolio olahraga dan portofolio seni tari wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan serta diberi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan.
  7. Surat pernyataan peserta keaslian pembuatan karya /penampilan dalam dokumen portofolio wajib diisi dan ditandatangani oleh setiap peserta. Apabila surat pernyataan tidak ditandatangani oleh peserta, maka portofolio peserta dapat didiskualifikasi dalam proses penilaian


Perlu dicatat : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi SNBP.

Itulah informasi tentang Portofolio Bidang Seni dan Olahraga Jalur SNBP dan SNBT yang dapat admin bagikan. Mudah-mudahan informasi tersebut bermanfaat untuk kalian peserta SNBP.
.
Terima kasih telah membaca artikel ini dan mari bantu bagikan informasi ini pada teman lainnya juga