Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2024/2025

yogya.siap-ppdb.com 2024 -- Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta Online, Pendaftaran Siswa Baru Kota Yogyakarta, Pendaftaran PPDB Online SD, SMP, SMA, SMK Kota Yogyakarta, Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta, Penerimaan Peserta Didik Baru Online Kota Yogyakarta. 2026. 2027.

Kali ini admin akan menyampaikan informasi yang berjudul Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2024/2025. Informasi ini disampaikan dengan tujuan dapat menambah informasi sebelumnya yang telah anda miliki. Mari simak informasinya.

http://www.pendaftaranmahasiswabaru.web.id/

Kota Yogyakarta terkenal dengan sebutan kota pelajar karena di kota ini banyak Perguruan Tinggi atau sekolah yang dapat dijadikan tempat menuntut ilmu. Bagi anda yang ingin kuliah atau sekolah, maka pilih saja tempatnya di kota Yogyakarta.

Pada tahun ajaran ini, penerimaan siswa baru di Kota Yogyakarta kembali dilaksanakan dengan menggunakan sistem online. Pengelolaan data dan informasi disampaikan secara online melalui situs resmi kota Yogyakarta yang telah dirancang sedemikian rupa yang bernama Situs PPDB Kota Yogyakarta.

Situs PPDB Kota Yogyakarta merupakan pusat informasi dan pengelolaan data pendaftaran calon siswa baru di PPDB Kota Yogyakarta yang proses pendaftaran, proses seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi dapat diakses secara online melalui situs tersebut.

Penerimaan calon siswa baru di PPDB Kota Yogyakarta dibuka untuk menerima calon siswa baru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Tiap jenjang pendidikan di atas membuka jalur seleksinya masing-masing yaitu sebagai berikut :
  • Jenjang SD membuka jalur reguler
  • Jenjang SMP membuka jalur reguler dan jalur KMS
  • Jenjang SMA membuka jalur reguler dan jalur KMS
  • Jenjang SMK membuka jalur reguler dan jalur KMS

Selanjutnya akan dijelaskan sedikit tentang jalur reguler dan jalur KMS.

1. Jalur Reguler

Jalur reguler merupakan jalur seleksi masuk yang dibuka oleh Sekolah-sekolah yang ada di Kota Yogyakarta jenjang SD, SMP, SMA, atau SMK untuk menerima calon siswa baru berprestasi ataupun tidak berprestasi.

2. Jalur KMS

KMS memiliki kepanjangan kata yatu Kartu Menuju Sejahtera. Jalur KMS merupakan jalur seleksi yang hanya diperuntukkan bagi calon siswa baru yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

Itulah sedikit informasi mengenai jalur reguler dan jalur KMS. Bagi adik-adik yang ingin mendaftarkan diri di PPDB Kota Yogyakarta, maka harus dapat memenuhi persyaratan pendaftaran seperti berikut ini:

A. Persyaratan

Sekolah Dasar (SD)
  1. Berusia 7 (tujuh) sampai 12 (dua belas) tahun pada saat mulai tahun ajaran baru
  2. Berusia kurang dari 7 (tujuh) tahun dapat diterima apabila daya tampung belum terpenuhi.

Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  1. Telah lulus SD/MI/Paket A,
  2. Memiliki SKHUS/M atau Surat Keterangan sejenis,
  3. Berusia paling tinggi 18 (delapan belas) tahun pada saat mulai tahun ajaran baru
  4. Lulusan tahun ini dan 1 (satu) tahun lalu.

Sekolah Menengah Atas (SMA)
  1. Telah lulus SMP/MTs/Paket B,
  2. Memiliki SHUN,
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada saat mulai tahun ajaran baru
  4. Lulusan tahun dan 1 (satu) tahun lalu.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  1. Telah lulus SMP/MTs/ Paket B,
  2. Memiliki SHUN,
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada saat mulai tahun ajaran baru
  4. Lulusan tahun dan 1 (satu) tahun lalu.

B. Alur Pelaksanaan

Alur Pelaksanaan jenjang SD Jalur Reguler
  1. Calon peserta datang ke Sekolah pilihan pertama untuk menyerahkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran
  2. Melihat hasil seleksi di papan pengumuman Sekolah

Alur Pelaksanaan PPDB Jalur Reguler jenjang SMP, SMA, SMK

a. Asal Sekolah Luar Kota atau Lulusan Tahun Sebelumnya
  1. Bagi yang memiliki tambahan nilai prestasi :
    • Pendataan peserta sekaligus pendataan nilai prestasi di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
    • Verifikasi pendaftaran di salah satu Sekolah pilihan
    • Mengikuti seleksi 
  2. Bagi yang tidak memiliki tambahan nilai prestasi :
    • Mengajukan pendaftaran secara online ke situs yogya.siap-ppdb.com
    • Verifikasi pendaftaran di salah satu Sekolah pilihan
    • Mengikuti seleksi

b. Asal Sekolah Dalam Kota Lulusan Tahun Ini
  1. Bagi yang memiliki tambahan nilai prestasi :
    • Pendataan nilai prestasi di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
    • Mengajukan pendaftaran secara online ke situs yogya.siap-ppdb.com
    • Verifikasi pendaftaran di salah satu Sekolah pilihan
    • Mengikuti seleksi
  2. Bagi yang tidak memiliki tambahan nilai prestasi :
    • Mengajukan pendaftaran secara online ke situs yogya.siap-ppdb.com
    • Verifikasi pendaftaran di salah satu Sekolah pilihan
    • Mengikuti seleksi

Alur Pelaksanaan PPDB Jalur KMS jenjang SMP, SMA, SMK
  1. Calon peserta didik dari KMS lulusan 2 tahun sebelumnya melakukan pendataan di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
  2. Kemudian melakukan pendaftaran di Sekolah pilihan dan wajib menyerahkan berkas pendaftaran sesuai ketentuan
  3. Melihat proses seleksi di secara online di  yogya.siap-ppdb.com
  4. Melihat hasil seleksi di Sekolah

C. Ketentuan Pendaftaran

Masuk SD
  1. Menyerahkan Akta Kelahiran asli dan satu lembar fotocopy Akta Kelahiran,
  2. Bagi penduduk Daerah menyerahkan satu lembar fotocopy Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi oleh lurah setempat dan menunjukkan Kartu Keluarga asli,
  3. Bagi calon peserta didik dengan status famili lain dalam Kartu Keluarga maka wajib menyerahkan surat pengantar atau surat keterangan dari RT dan RW setempat yang menyatakan berdomisili sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga.

Masuk SMP
  1. Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran,
  2. Menyerahkan satu lembar fotocopy Ijazah jenjang sebelumnya yang telah dilegalisasi dan menunjukkan  Ijazah asli,
  3. Menyerahkan SKHUS/M asli dan satu lembar fotocopy SKHUS/M yang telah dilegalisasi,
  4. Menyerahkan Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi bagi yang memiliki,
  5. Menyerahkan satu lembar fotocopy Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi oleh lurah setempat bagi penduduk Daerah,
  6. Bagi calon peserta didik dengan status famili lain dalam Kartu Keluarga maka wajib menyerahkan surat pengantar atau surat keterangan dari RT dan RW setempat yang menyatakan berdomisili sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga,
  7. Menyerahkan Surat Keterangan bebas narkoba/napza dari rumah sakit/laboratorium bagi calon peserta didik baru asal sekolah dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta.

Masuk SMA atau SMK
  1. Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran,
  2. Menyerahkan satu lembar fotocopy Ijazah jenjang sebelumnya yang telah dilegalisasi dan menunjukkan Ijazah asli,
  3. Menyerahkan SHUN asli dan satu lembar fotocopy SHUN yang telah dilegalisasi,
  4. Menyerahkan Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi bagi yang memiliki,
  5. Menyerahkan satu lembar fotocopy Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi oleh lurah setempat bagi penduduk Daerah,
  6. Bagi calon peserta didik dengan status famili lain dalam Kartu Keluarga maka wajib menyerahkan surat pengantar atau surat keterangan dari RT dan RW setempat yang menyatakan berdomisili sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga,
  7. Menyerahkan Surat Keterangan bebas narkoba/napza dari rumah sakit / laboratorium bagi calon peserta didik baru asal sekolah dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta.

Itulah informasi mengenai Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta. Semoga bermanfaat untuk anda. Untuk informasi yang belum disampaikan disini maka dapat dilihat langsung di situs resminya.

Catatan : Jika ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di web resmi

Baca Juga :

Demikian info dari admin dan mari ajak teman-teman lainnya untuk membaca informasi di web ini. Terima kasih dan salam sukses.