Pendaftaran KIP Kuliah PTKIN 2024/2025

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 -- KIP Kuliah Kemenag, KIP Kuliah UIN - IAIN - STAIN, KIP Kuliah Jalur SPAN PTKIN, KIP Kuliah Jalur UM PTKIN, KIP Kuliah Jalur Mandiri, Cara Daftar KIP Kuliah PTKIN, Pendaftaran Bidikmisi UIN, IAIN, STAIN, Pendaftaran Bidikmisi Jalur SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, Mandiri PTKIN, Pendaftaran Beasiswa Bidikmisi PTKIN, Beasiswa PTKIN untuk Calon Mahasiswa Tidak Mampu. Bidikmisi Kampus Agama Islam. 2026. 2027.

Pada kesempatan in admin akan memberikan informasi tentang Pendaftaran KIP Kuliah PTKIN 2024/2025. Dengan adanya informasi ini, semoga bisa menambah informasi yang telah anda miliki sebelumnya tentang KIP Kuliah PTKIN. Mari simak informasinya berikut ini.


Bidikmisi telah berubah menjadi KIP Kuliah. Baca selengkapnya Pendaftaran KIP Kuliah

Mahalnya biaya pendidikan menjadi salah satu hilangnya semangat seseorang untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi. Mereka menganggap tidak akan mampu membayar biaya pendidikan dan biaya hidup yang begitu mahal.

Apalagi jika ngekos, maka akan semakin banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Dengan itu, mereka memutuskan untuk menunda kuliah dan memilih bekerja dengan kemampuan seadanya.

Pemerintah bersama lembaga, pihak kampus, atau pihak-pihak yang memiliki wewenang terkait, telah berusaha untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Dalam hal ini, Pemerintah bersama pihak terkait lainnya memberikan dana bantuan berupa biaya pendidikan dan biaya hidup kepada mahasiswa selama masa perkuliahan normal.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai KIP Kuliah PTKIN, maka anda perlu mengetahui beberapa pengertian berikut ini untuk menunjang pemahaman anda tentang KIP Kuliah PTKIN.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang berpenghasilan ekonomi rendah.
PTKIN merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang ada di Indonesia yang berbentuk Universitas Islam Negeri (UIN), Institus Agama Islam Negeri (IAIN), atau Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).  
KIP Kuliah PTKIN merupakan KIP Kuliah yang diberikan kepada calon mahasiswa yang ingin kuliah di PTKIN seperti UIN, IAIN, atau STAIN.
Setelah mengetahui beberapa pengertian di atas, maka anda sekarang tentunya telah mengetahui apa itu KIP Kuliah PTKIN.

Admin tegaskan kembali bahwa KIP Kuliah PTKIN adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang unggul dan berkeinginan untuk kuliah di PTKIN yang ada di Indonesia seperti UIN, IAIN, atau STAIN.

Admin telah merangkum informasi dari beberapa PTKIN bahwa ada salah satu persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta KIP Kuliah PTKIN, yaitu :
  • Calon peserta merupakan peserta seleksi jalur SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, atau jalur mandiri.

Untuk itu, anda harus dapat memenuhi persyaratan khusus tersebut. Namun di beberapa PTKIN lainnya hanya menentukan bahwa calon peserta merupakan peserta seleksi jalur SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, tidak termasuk untuk jalur mandiri. Ada juga yang mensyaratkan bahwa peserta telah dinyatakan lulus dari  jalur SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, atau jalur mandiri.

Dengan demikian, maka calon peserta KIP Kuliah PTKIN harus dapat memenuhi persyaratan KIP Kuliah dan persyaratan salah salah satu jalur yaitu jalur SPAN-PTKIN, jalur UM-PTKIN, atau jalur mandri.

Maka dari itu, untuk lebih jelasnya anda harus membaca informasi selengkapnya di website resmi PTKIN (UIN, IAIN, STAIN) tujuan anda.

Selain persyaratan khusus tersebut, calon peserta juga harus dapat memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditentukan oleh masing-masing PTKIN.

Persyaratan Calon Penerima Progam KIP Kuliah

Persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah pada PTKI adalah sebagai berikut:
  1. Mahasiswa baru lulusan MA / MAK / Diniyah Formal / SMA / sederajat angkatan tahun 2022, tahun 2023, dan tahun 2024;
  2. Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah; dan
  3. mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua / wali, meninggal dunia dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK);
  4. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan / organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.
  5. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.

Pembuktian Pemenuhan Peryaratan :
  1. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
  2. Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan.
  3. Meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat;
  4. Pemutusan hubungan kerja dibuktikan dengan surat keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja;
  5. Keputusan akhir penerima akan diambil oleh PTKI masing-masing.

Itulah persyaratan pendaftaran KIP Kuliah PTKIN secara umumnya. Bisa saja ada penambahan atau pengurangan persyaratan pendaftaran KIP Kuliah sesuai dengan kebijakan pihak kampus.Untuk persyaratan yang valid atau sah, silahkan anda lihat langsung di website resmi PTKIN tujuan anda.

Berdasarkan uraian pada pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa calon peserta yang ingin mendaftar KIP Kuliah adalah calon peserta yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki potensi akademik yang unggul. Calon peserta juga merupakan peserta SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, atau jalur mandiri PTKIN serta memenuhi persyaratan.

Sumber :
http://kip-kuliah.kemenag.go.id/storage/uploads/pengumuman/pengumuman_24-08-2021_61243789a9d5d.pdf

Baca Juga Pendaftaran KIP Kuliah lainnya :

Demikianlah informasi mengenai Pendaftaran KIP Kuliah PTKIN yang dapat admin sampaikan. Semoga informasi tersebut bisa memberikan pencerahan untuk anda semua.

Terima kasih untuk anda yang telah membaca informasi ini dan mari ajak teman-teman lainnya untuk membaca informasi di web ini. Cukup sekian dari admin dan salam sukses selalu.